Home / Dumai | |||||||||
Wali Kota: APBD Dumai 2020 Sudah Bisa Digunakan Selasa, 07/01/2020 | 19:07 | |||||||||
Wali Kota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi DUMAI - Wali Kota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2020 sudah bisa digunakan mulai Januari. Walikota mengatakan, TAPD bersama Banggar DPRD Kota Dumai telah merampungkan seluruh pembahasan, serta melakukan telaah lanjutan atas evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau. "Memang ada beberapa yang harus kita revisi, tetapi tidak merubah mata anggaran, hanya masalah Administrasi saja, Januari sudah bisa digunakan," terang Wali Kota usai me-launching aplikasi Diskominfo Dumai di Kantor Diskominfo Jalan HR Subrantas Dumai Selasa (7/1/2020). Lanjut Wako, APBD sudah dapat digunakan per Januari untuk merealisasikan pembangunan fisik dan non fisik dan merealisasikan semua yang sudah direncanakan dan dianggarkan. Wako mengingatkan, agar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai bisa segera menggunakan anggaran sejak awal tahun. "Masing-masing OPD agar segera menggunakan anggaran sejak awal tahun. Saya ingin serapan optimal agar tidak semua dilakukan jelang akhir tahun. Selain itu, semua pekerjaan yang dilelang harus sudah dimulai prosesnya lebih awal agar seluruh proyek selesai tepat waktu," harap Wako. Diberitakan sebelumnya, RAPBD Kota Dumai tahun anggaran 2020 disetujui DPRD Dumai sebesar Rp1,396 triliun lebih. RAPBD Dumai TA 2020 disetujui melalui Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto, didampingi dua pimpinan DPRD Mawardi dan Bahari serta dihadiri 28 Anggota DPRD Dumai di Gedung DPRD Dumai, Selasa (26/11/2019). Berdasarkan hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 antara Banggar DPRD Kota Dumai dan TAPD maka dapat disampaikan, target pendapatan daerah yang diajukan dalam RAPBD Kota Dumai TA 2020 pada awal penyampaian Rp1.059.550.445.845,00 dan setelah pembahasan menjadi Rp1.396.018.821.279,00. Target Belanja Daerah pada RAPBD 2020 pada awal penyampaian Rp1.110.699.230,00 dan setelah pembahasan menjadi Rp1.437.541.871.782,00. Adapun defisit pada RAPBD 2020 pada awal penyampaian adalah sebesar Rp50.685.253.385,00 dan setelah pembahasan menjadi Rp 41.523.050.503,00. Penulis : Zulkarnaen Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |