Home / Rokan Hilir | |||||||||
DLH Rohil Launching Aplikasi Pengaduan Pencemaran Lingkungan Selasa, 07/01/2020 | 16:48 | |||||||||
Kadis DLH Rohil, me-launching aplikasi pengaduan pencemaran lingkungan. BAGANSIAPIAPI - Masyarakat diajak berpartisipasi dalam melaporkan permasalahan yang terkait dengan pencemaran lingkungan pada Pengaduan Layanan Masyarakat. Pengaduan dapat secara langsung, baik itu secara tertulis ataupun melalui aplikasi dlh.rohilkab.go.id milik Dinas Lingkungan Hidup Rohil. Kadis DLH Rohil, Suwandi SSos didampingi Kabid Penataan M Nurhidayat SH serta Konsultan Perencaan Suriman ST me-launching aplikasi pengaduan pencemaran lingkungan. DLH akan menerima pengaduan masyarakat baik secara langsung, tertulis maupun melalui aplikasi dlh.rohilkab.go.id yang terintegrasi dengan aplikasi E-Government. Selanjutnya laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk verifikasi lapangan. Pengaduan yang masuk dengan permasalahan yang bervariasi mulai dari pencemaran lingkungan, pencemaran udara, kebisingan bahkan pencemaran bahan berbahaya B3. Dalam penanganannya DLH berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait status kasus yang terjadi. Oleh karena itu, koordinasi yang dilakukan melalui tim lapangan dimaksudkan untuk melakukan pengawasan agar tak ada pencemaran. Apalagi ada industri yang berdiri dekat dengan pemukiman warga sehingga perlu adanya penataan agar tak menimbulkan masalah. "Intinya, kita membuka pelayanan laporan bagi masyarakat. Jangan sampai ada masalah mengenai lingkungan dan kami akan memberikan pelayanan," pungkasnya. Penulis : Afrizal Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |