Home / Pemprov Riau | ||||||
Mengejutkan, 38 Pegawai Pemprov Riau Terindikasi Narkoba, Terancam Diberhentikan Senin, 30/12/2019 | 12:11 | ||||||
Gubernur Riau Syamsuar. PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara langsung mengumumkan hasil tes urine yang dilakukan BNN Riau saat apel pagi di halaman kantor Gubernur Riau, Senin (30/12/2019). Hasilnya, sebanyak 38 pegawai di lingkungan Pemprov Riau positif terindikasi menggunakan narkoba. Sebelumnya, BNN Riau melakukan tes urine di lingkungan Pemprov Riau secara maraton. Pertama di Dinas PUPR, kemudian lanjut ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Tercatat ada 1.800 pegawai yang menjalani tes akhir pada Desember 2019 ini. Bahkan saat tes urine di Satpol PP Riau, seluruh pejabat eselon II juga dipanggil untuk menjalani tes urine. Sepekan setelah tes urine selesai, Gubri Syamsuar pun secara resmi mengumumkan hasilnya. Cukup mengejutkan, ternyata ada 38 pegawai Pemprov Riau yang positif terindikasi menggunakan narkoba. Gubri Syamsuar pun mengaku sangat kecewa dengan hasil tersebut. Sebab ia tidak menyangka jika bawahanya ternyata masih banyak yang terindikasi menggunakan narkoba. Syamsuar mengatakan juga, sekarang sudah ada tim pemberantasan narkoba, yang terdiri dari Polri, TNI, tokoh masyarakat, dan organisasi. Hal yang membuat miris, sebab Provinsi Riau urutan kelima peredaran narkoba se Indonesia. "Sangat menyedihkam sekali, sampai anak-anak terlibat narkoba di Riau. Jangan letak geografis Riau yang berdekatan dengan negara tetangga disalahkan. Tapi bagaimana kita meyakinkan diri untuk mau menghindari narkoba," kata Syamsuar dikutip dari Tribunpekanbaru. Gubri mengatakan, pegawai yang menggunakan narkoba memiliki dampak yang sangat luas. Tidak hanya menghancurkan masa depannya dan keluarganya, namun juga berpengaruh terhadap pekerjaannya dalam melayani masyarakat. Sehingga masyarakat pun ikut terkenda dampak dari pelayanan pegawai yang tidak maksimal. "Kita hanya ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana melayani masyarakat, kalau ada pegawai yang narkoba," kata Syamsuar. Tes Urine Mendadak Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau menjalani tes urine secara mendadak, Senin (16/12/2019). Mereka kaget ketika dikumpulkan di ruang Aula, sebab tidak ada jadwal kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di ruang Aula tersebut. Pegawai Dinas PU dan Perkim tidak menyangka mereka dikumpulkan di ruang aula ternyata untuk diperiksa urinenya. Tes urine yang dilakukan BNN Riau di Kantor Dinas PU dan Perkim Jalan SM Amin ini diikuti oleh ribuan pegawai. Jumlahnya mencapai 1084 pegawai. Petugas dari BNN Provinsi Riau pun memeriksa satu persatu urine yang dimasukkan ke dalam wadah untuk dicek apakah ada yang positif narkoba atau tidak. Pantuan Tribunpekanbaru.com, tes urine di Kantor Dinas PU dan Perkim ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Riau dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau. Di antaranya kepala Dinas PU Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Kepala BKD Ikhwan Ridwan dan Kepala Kesbangpol Khairul Rizky. Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengungkapkan, jika nantinya hasil tes urine ini ada pegawai yang positif narkoba, bisa diberikan sanksi hingga pemecatan. "Saya berharap tidak ada yang terkena, tapi kalau kita ingatkan ternyata tidak juga, berarti kesadarannya tidak ada, kita akan laporkan ke Pak Gubernur, bisa saja kita lakukan pemecatan. Karena di Dispora kita sudah pecat tujuh orang karena kasus narkoba," sebutnya. (*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |