Home / Internasional | ||||||
Diduga Terlibat Sindikat Penipuan, Nepal Tangkap 122 Warga Negara China Kamis, 26/12/2019 | 20:24 | ||||||
Ilustrasi warga China pelaku penipuan online. Foto: CNNIndonesia JAKARTA - Kepolisian Nepal menangkap 122 warga negara China dengan visa turis yang diduga terlibat sindikat penipuan daring pada Rabu (25/12) kemarin. Delapan orang dari 122 tersangka itu merupakan wanita. Ratusan warga China itu ditangkap saat polisi Nepal melakukan razia di sembilan bangunan di ibu kota Kathmandu. Polisi menuturkan sembilan bangunan itu tampak seperti hostel dengan dapur besar, tempat tidur susun, dan deretan meja serta kursi untuk bekerja. "Kami menduga mereka terlibat dalam kejahatan dunia maya. Kami sedang menyelidiki bukti, tindakan selanjutnya akan diambil sesuai dengan hasil penyelidikan," papar Kepala Biro Investigasi Kepolisian Pusat Nepal, Niraj Bahadur Shahi, kepada AFP. Lebih dari 700 telepon seluler, 331 komputer jinjing, dan hampir seratus komputer meja disita dari sembilan rumah tersebut. Polisi juga menyita flashdisk dan sejumlah kartu SIM card telepon. Shahi menuturkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian China terkait kasus ini. Dilansir CNNIndonesia, penangkapan ini terjadi beberapa hari setelah lebih dari 340 warga China ditangkap di Filipina karena terlibat bisnis gim daring ilegal karena tak berlisensi. Pada November lalu, sebanyak 700 warga Tiongkok juga ditangkap di Malaysia setelah kepolisian mengungkap operasi penipuan investasi daring bodong besar-besaran. Meski begitu, kepolisian Nepal masih belum menyimpulkan apakah penangkapan 122 warga China tersebut berhubungan dengan kasus di Filipina dan Malaysia. (*)
|
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |