Home / Rokan Hulu | |||||||||
Antisipasi Karhutla, Polsek Rambah Pasang Plang Titik Embung Kamis, 12/12/2019 | 06:11 | |||||||||
Pemasangan plang titik embung di Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah. PASIR PANGARAIAN - Polres Rohul melalui Polsek Rambah, lakukan pemasangan plang titik embung di Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah. Titik embung berfungsi menyimpan cadangan air yang dapat diperuntukkan jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Kecamatan Rambah. Pemasangan titik embung itu, merupakan langkah untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla tahun 2020. "Di Kecamatan Rambah, kita sudah memasangnya di berbagai titik. Mudah-mudahan, dengan adanya embung ini, kebakaran hutan dan lahan bisa dipadamkan," sebut Kapolres Rohul, AKB Dasmin Ginting SIK, melalui Kapolsek Rambah, IPTU P Simatupang, Rabu (11/12/2019). P Simatupang juga mengaku, pemasangan plang titik embung sudah dilakukan di berbagai tempat. Salah satunya di Dusun Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir. Kedalaman embung mencapai 3 meter, panjang 100 meter dan lebar 35 meter. "Selain cari lokasi embung, pihak kita juga menyampaikan ke masyarkat, jika ingin membuka lahan janganlah dengan cara mebakar, karena sangat berdampak buruk bagi masyarakat dan bisa berurusan dengan hukum," ungkap Kapolsek. Penulis: Feri Hendrawan Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |