Home / Pemprov Riau | ||||||
Terkait Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov, Sekdaprov: Pusing, karena Tidak Tertib Senin, 09/12/2019 | 15:50 | ||||||
Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya. PEKANBARU - Penataan dan pengelolaan barang dan aset Pemerintah Provinsi Riau saat ini masih belum tertib dan belum taat aturan sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya pada acara Forum Group Discution (FGD) Pengamanan dan Penyelamatan Barang Milik Daerah, Senin (9/12/2019) di Hotel Pangeran. "Paling pening saya terkait pengelolaan barang milik daerah karena tidak tertib ini, itu yang memusingkan kepala saya," sebut Yan. Sekda menyebutkan bahwa dari data audit 2018, masih banyak aset khususnya berupa tanah, kendaraan dinas, dan bangunan yang masih bermasalah. "Suatu fakta yang kita lihat bahwa penataan pengelolaan barang milik daerah dan aset Pemprov Riau saat ini belum tertib, kita harus menyelesaikan masalah ini," jelasnya. Sambungnya, permasalahan tersebut menurutnya diakibatkan kurangnya pemahaman penggunaan anggaran dan pengelolaan barang pada perangkat daerah. Ditambahkannya, selain itu, perangkat daerah khususnya pengelolaan barang daerah yang ada di OPD, Kepala OPD diharuskan ikut meninjau bagaimana barang yang sudah dibeli. "Artinya ketika dilakukan pengadaan barang ada gak daftar barang milik daerah, kalau gak ada gak bisa dimasukkan kedalam APBD," jelasnya. Tidak hanya itu, kurangnya komitmen dan kepedulian para pengguna barang, menjadi permasalahan aset Pemprov Riau tidak tertib dan tidak sesuai dengan aturan. Yan menginstruksikan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, agar seluruh perangkat daerah selaku pengguna barang untuk dapat berkomitmen melakukan inventarisasi secara menyeluruh. "Melakukan penataan dan pengelolaan barang milik daerah yang berada di bawah penguasaan masing masing dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. Yang kedua, Yan juga meminta kepada seluruh pejabat dan ASN yang diberikan kewenangan menggunakan barang milik daerah sesuai ketentuan agar bertanggung jawab peduli dan patuh terhadap aturan yang berlaku. "Jadi untuk dua hal ini, nantinya akan kami minta pak Syahrial membuat surat, dan akan saya tandangani atas nama pak Gubernur, mengingatkan kembali kepada seluruh OPD terkait tentang instruksi ini," tuturnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |