Home / Hukrim | |||||||||
IRT Pemilik Sabu di Rohil Diringkus Polsek Bangko Kamis, 21/11/2019 | 15:02 | |||||||||
IRT dan barang bukti sabu yang diamankan. BAGANSIAPIAPI - Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) pada Rabu (20/11/2019) pukul 18.00 WIB kemarin. Wanita bernama lengkap Rahmawati bin Selamat itu ditangkap karena melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Muhammad Mustofa SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP Juliandi SH. Selain mengamankan tersangka, tim Opsnal Polsek Bangko juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) bungkus plastik bening sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 (dua) bungkus plastik bening sedang bekas sabu-sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya 1 (satu) kantong yang berisikan plastik bening kosong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1(satu) buah tas warna merah merk mustika, 1(satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1(satu) buah isolasi warna putih beserta tempat nya berwarna hijau, 2 (dua) buah sendok terbuat dari kertas, 1(satu) alat penghisap, 2(dua) buah kaca pirek, 2 (dua) buah pipet plastik, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah gunting warna biru, 1(satu) plastik warna hitam. Untuk kronologis penangkapan sebut Juliandi, pada hari Rabu (20/11) sekira pukul 18.00 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya diperoleh informasi bahwa pelaku yang diduga tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di Jalan Durian, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir, tepatnya di dalam rumah pelaku diduga tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke TKP. Sesampainya di seputaran rumah pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH yang dilengkapi surat perintah tugas, surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan badan, surat perintah penggeledahan rumah/ tempat-tempat tertutup lainnya. Selanjutnya tim Opsnal Melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu. "Selanjutnya yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu langsung dibawa ke Polsek Bangko. Untuk saat ini pelaku sudah berada di Polsek Bangko untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Juliandi. Penulis : Afrizal Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |