Home / Otonomi | |||||||||
Disbud Riau Akan Realisasikan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Kamis, 21/11/2019 | 14:33 | |||||||||
Kadisbud Riau Yoserizal Zen PEKANBARU - Kepala Dinas kebudayaan (Disbud) Riau mengharapkan dapat mengimplementasikan Bahasa Indonesia yang baik di tengah-tengah masyarakat, maupun di media ruang publik sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019. Usai menghadiri acara Bulan Bahasa Riau, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau Yoserizal Zen, Kamis (21/11/2019) di Hotel Pangeran Pekanbaru menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan sekaligus merealisasikan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang penggunaan Bahasa Indonesia yang baik. "Dalam hal ini, bukan berarti kita anti dengan bahasa asing, tetapi lebih mengutamakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. Lebih tepatnya menimalisir bahasa," kata Yose. Dicontohkan Yose, seperti kata-kata Welcome diganti dengan Selamat Datang, Headmaster diganti dengan Kepala Sekolah. Penerapan ini akan diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. "Selain itu, deklarasi pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tidak hanya diterapkan di tengah masyarakat saja, tetapi kita akan menerapkan/mengutamakan Bahasa Indonesia di media ruang publik masing-masing. Seterusnya dalam penulisan naskah dinas serta lingkungan kerja masing-masing OPD," ungkapnya. "Dan untuk menyosialisasikan Perpres ini, kita juga turut mengundang universitas-universitas supaya dapat menerapkan Bahasa Indonesia yang baik ini di lingkungan kampus dan sampai ke Prodi-prodinya," tukasnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |