Home / Meranti | ||||||
Ada Perbedaan IPK pada Tes CPNS, Pemkab Meranti Istimewakan Anak Daerah Selasa, 12/11/2019 | 18:21 | ||||||
Ilustrasi. SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (12/11/2019) malam. Ada sebanyak 121 formasi yang dibuka, terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 22 orang, tenaga kesehatan 57 orang dan tenaga teknis sebanyak 42 orang. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin mengatakan sebelumnya pengumuman ditunda lantaran masih ada beberapa point pendaftaran yang masih dibahas dan belum diupload. "Kemarin masih ada sedikit yang belum dilengkapi, jika tidak ada halangan nanti malam kita upload dan sudah bisa diakses," katanya. Ditambahkan Bakharuddin, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri Kepulauan Meranti, Bupati juga telah mengambil kebijakan menetapkan IPK minimal bagi pelamar asal Kepulauan Meranti. "IPK minimal yang disyaratkan bagi pelamar asal Kepulauan Meranti adalah 2,20. Untuk pelamar CPNS dari luar Meranti tapi masih dalam Prvinsi Riau IPK minimal 3,00. Sementara untuk pelamar yang berasal dari luar Kepulauan Meranti dan Provinsi Riau IPK minimal 3,50," ucapnya. Dikatakan Sekretaris BKD ini, sebelumnya Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan penerimaan CPNS secara bebas terbuka umum, artinya putra-putri dari kabupaten/kota lain bisa mendaftar untuk menjadi pegawai di Kepulauan Meranti Namun kata dia, faktanya, selama ini dia melihat banyak CPNS yang dinyatakan lulus di daerah ini tidak bertahan lama berkerja di Meranti. Mereka kerap mengajukan surat pemindahan tugas ke daerah lain sehingga berimbas dengan kekurangan tenaga kerja. “Kita pernah buka bebas, tapi setelah mereka lulus jadi PNS, lalu mengajukan pindah. Makanya kita prioritaskan ke anak daerah dan membuat semacam kebijakan untuk efektivitas kinerja pemerintahan,” katanya. Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Hery Saputra SH mengatakan kebijakan itu bukanlah untuk membeda-bedakan dengan pelamar yang lain, atau adanya diskriminasi terhadap anak- anak bangsa dari luar Kabupaten Kepulauan Meranti. "Dengan kebijakan itu kita dapat mengukur. Dengan fasilitas pendidikan kita hari ini dibandingkan dengan luar daerah begitu juga dengan metode belajar tak mungkin mampu bersaing. Jadi kalau mereka di atas rata- rata wajarlah karena fasilitasnya bagus," kata Hery. Dikatakan Hery, jika ada pelamar dari luar daerah yang ingin mengabdi di Kepulauan Meranti tentunya ada perbaikan kualitas. "Begitu ada orang luar datang tentu kita menginginkan mutu, jika kualitasnya biasa-biasa saja bagus dia mendaftar di tempat dia. Kebijakan ini juga bukan untuk menjaga jatah, karena semua memiliki kesempatan yang sama," ujarnya. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |