Home / Hukrim | ||||||
Tahanan Tewas di Sel Mapolresta Rohul, Diduga Akibat Angin Duduk Senin, 04/11/2019 | 14:39 | ||||||
Jenazah TN (27), dibawa ke RSUD Rohul untuk dilakukan visum setelah ditemukan meninggal dunia dakam sel tahanan Mapolres Rohul. PASIR PANGARAIAN - Seorang tahanan dugaan pemerasan disertai penganiayaan, berinisial TN (27), meninggal dunia dalam sel tahanan di Polres Rokan Hulu (Rohul), Senin (4/10/2019) sekirtar pukul 04.00 WIB. Polisi menduga, meninggalnya seorang dari tiga tahanan perkara pemerasan disertai penganiayaan dari Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam, dalam sel tahanan Polres Rohul karena "angin duduk" atau serangan jantung. Diakui Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH membenarkan seorang tahanan perkara pemerasan disertai penganiayaan di tahanan Mapolres Rohul yang meninggal dunia pada Senin subuh. "Yang bersangkutan inisial TN, berstatus tahanan Polres Rohul sejak 17 September 2019 lalu," jelas Ipda Feri, Senin (4/11) siang. "Dugaan awal, penyebab kematian TN diduga karena angin duduk atau serangan jantung," ungkapnya. Ipda Feri mengaku, meninggalnya TN di tahanan Mapolres Rohul TN pertama kali diketahui rekan satu selnya yang melapor ke piket jaga sel, dan Kepala SPK Polres Rohul Aiptu Simanjuntak pada Senin subuh. Pasca diketahui meninggal dunia, kata Ipda Feri, Kepala SPK Polres Rohul Aiptu Simanjuntak bersama piket jaga lalu membawa jenazah TN ke RSUD Rohul menggunakan Ambulance milik Rumah Sakit Surya Insani Pasir Pangaraian. Feri menduga, TN terserang angin duduk atau penyakit jantung dikarenakan setelah dilakukan visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian luar tubuh korban. Demikian juga pada alat kelamin tahanan asal Kecamatan Bonai Darussalam ini mengeluarkan cairan, dan kuku tangan membiru, diduga karena kekurangan oksigen. "Hasil rekamanan CCTV sel juga tidak ada aktivitas para tahanan dan normal saja serta tidak ada hal yang mencurigakan," ungkapnya. Ipda Feri menambahkan jenazah TN masih berada di kamar jenazah RSUD Rohul saat ini. Rencananya, jenazah akan dilakukan visum et revertum di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Direktur RSUD Rohul dr Novil, melalui Kepala Seksi RSUD Rohul Yusmayeni Nasution membenarkan ada jenazah titipan dari Polres Rohul di kamar jenazah rumah sakit. Yeni mengakui, belum tahu penyebab kematian tahanan Kepolisian tersebut, karena tahanan sudah meninggal dunia setibanya di RSUD Rohul. Dari informasi dirangkum, TN merupakan warga Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam. TN ditangkap bersama dua rekannya yaitu RK (25 tahun) dan MS (38 tahun), dengan tuduhan pemerasan disertai penganiayaan. TN bersama dua rekannya ditangkap anggota Polsek Bonai Darussalam berawal dari laporan pelapor Sugiarto yang mengaku dirinya menjadi korban pemerasan dan penganiayaan pada Sabtu pagi (14/9/2019) sekira pukul 08.00 WIB. Dugaan pemerasan dan penganiayaan dialami Sugiarto di jalan raya provinsi dari arah Kota Duri Kabupaten Bengkalis menuju Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul. Menindaklanjuti laporan korban, Sabtu pagi, Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Efyandi dan anggota melakukan penyelidikan, dan mendatangi pos yang diduga tempat mangkal TN bersama dua rekannya. Dari pos tersebut, anggota Polsek Bonai Darussalam menciduk tiga laki-laki yang diduga sebagai pelaku pemerasan disertai penganiayaan, dan menggelandanganya ke Mapolsek. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |