Home / Pekanbaru | ||||||
Penurunan Pelanggaran Hari ke-12 Operasi Zebra Muara Takus di Pekanbaru, 65 Kendaraan Ditilang Minggu, 03/11/2019 | 20:46 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Meski akhir pekan, kegiatan rutin Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Pekanbaru tetap berjalan sesuai ketentuan digelar selama 14 hari. Memasuki hari ke-12 operasi kemanusiaan ini, Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil menindak pengendara bandel. Pada hari ke-10 lalu, aparat berhasil menindak pengandara yang melanggar aturan lalulintas. Sebanyak 153 jenis penilangan diberikan kepada pengendara kendaraan. Sementara untuk penindakan jenis teguran 27 kasus. Sedangkan jenis pelanggaran yang dilanggar pengendara kendaraan ada tiga jenis kasus. Di antaranya, tidak melengkapi surat-surat sebanyak 57 kasus. Lalu tidak menggunakan helm ganda ada 53 kasus. Kemudian juga ada pelanggaran pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 14 kasus. Sementara penindakan pada truk bermuatan berat, aparat telah menindak sebanyak 6 penilangan. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, Minggu (3/11/2019) sore, di Pekanbaru, mengatakan hasil operasi Zebra Muara Takus 2019 dihari ke-12 ini, terjadi penurunan dalam menindak beberapa jenis pelanggaran dan memberikan penegakkan hukum berupa penilangan. "Hari ke-12 gelar operasi Zebra Muara Takus di Pekanbaru, kita sudah melakukan penilangan pada pengendara sebanyak 65 kasus. Sisanya diberi surat teguran 25 kasus," kata Emil kepada halloriau.com. Dalam bentuk pelanggaran yang ditemukan petugas saat gelar operasi kemanusian tersebut, Emil mengatakan banyak ditemukan adanya pengendara tidak mematuhi peraturan, di antaranya tidak mengenakan helm ganda pada kendaraan roda dua. "Selain itu, adanya pengendara tidak membawa surat-surat kendaraannya. Ditambah lagi, kurang pahamnya pengemudi dengan keselamatan dirinya, tidak menggunakan sabuk pengaman (sefety belt)," tutur Emil. Terkait jumlah pelanggaran selama operasi Zebra Muara Takus 2019 dihari ke-12, didominasi pada pelanggaran tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor sebanyak 40 kasus. Selain itu diurutan kedua tidak memakai helm ganda ada 16 pelanggaran. "Terakhir sabuk pengaman (sefety belt) dengan jumlah 8 pelanggaran. Untuk penindakan kendaraan berat (truk) kita menilang sebanyak 4 pelanggaran," singkat Emil. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |