Home / Hukrim | ||||||
Terduga Tiga Bandar dan Pengedar Sabu dari Ujung Batu Diringkus Polisi di Rambah Samo Selasa, 29/10/2019 | 17:29 | ||||||
Ilustrasi. PASIR PANGARAIAN - Personel Polsek Rambah Samo, Kabupaten Rohul berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas, perbatasan antara Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo dengan Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu. Dalam operasi yang dilakukan Jumat (26/10/2019) malama lalu tersebut, kedua terduga pengedar sabu ditangkap anggota Polsek Rambah Samo, yaitu inisial AP alias Motan (27) dan BD (24). Dari kedua warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, handpone, dan sebuah sepeda motor Honda Supra X yang dipakai untuk mengantarkan paket sabu ke pembeli. Hasil pengembangan pihak Kepolisian, anggota Polsek Rambah Samo juga berhasil meringkus seorang terduga bandar sabu inisial LW alias Welci (36). Ditegaskan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli, penangkapan ketiga terduga bandar dan pengedar sabu berawal informasi masyarakat yang diterima anggota Polsek Rambah Samo. Awalnya, pada Jumat malam, anggota Polsek Rambah Samo menerima informasi akan ada transaksi narkotika di depan sebuah rumah di Jalan Raya antara Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo-Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu. Informasi kemudian diteruskan ke Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siswanto, dan langsung memerintahkan anggota Unit Reskrim lakukan penyelidikan ke lokasi. Di tempat kejadian perkara (TKP), anggota Polsek Rambah Samo melihat dua lelaki seperti sedang menunggu orang di depan sebuah bangunan di pinggir jalan raya. "Karena gerak-geriknya mencurigakan, keduanya langsung diringkus," ucap Ipda Feri, Selasa (29/10). Saat akan ditangkap, kedua lelaki itu sempat membuang barang bukti ke semak-semak. Setelah dicari, polisi menemukan 2 paket diduga berisi sabu yang dibungkus plastik bening. Dari interogasi di Mapolsek Rambah Samo, kedua laki-laki itu mengakui barang haram tersebut bukan milik mereka, melainkan milik LW alias Welci, warga Kecamatan Ujung Batu. "Keduanya mengaku, hanya sebagai perantara atau pengantar sabu kepada seseorang pembeli di Rambah Samo," ungkap Ipda Feri. Dari keterangan kedua pengedar, polisi langsung memburu terlapor LW alias Welci. Pada Sabtu (26/10) sekitar pukul 02.00 dinihari, polisi akhirnya berhasil meringkus LW di rumahnya di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu. Dari penggeledahan di rumah LW, polisi menyita barang bukti berupa paket besar diduga berisi sabu, sendok plastik, dan bong atau alat hisap. "Perkara tersebut kini masih dalam pengembangan pihak Kepolisian," ucap Feri Fadli. Penulis : Feri Hendrawan Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |