Home / Pekanbaru | ||||||
Metode Pendekatan di Operasi Zebra Muara Takus 2019; Undang Ustad dan Pendeta Senin, 28/10/2019 | 12:49 | ||||||
Operasi Zebra Muara Takus 2019, Senin (28/10/2019) di Jalan Sudirman depan Puswil Provinsi Riau, masih jaring sejumlah pengendara. Ustad dan pendeta hadir di lokasi untuk memberi pencerahan soal bahaya melanggar aturan lalu lintas. PEKANBARU - Hari kelima digelarnya operasi Zebra Muara Takus 2019, Senin (28/10/2019) di Jalan Sudirman depan Puswil Provinsi Riau, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru berhasil menjaring beberapa kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melanggar aturan berkendara. "Jenis pelanggaran yang ditemukan saat operasi tadi banyak. Tidak memakai helm ganda, melawan arus dan plat yang dimodifikasi," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra usai giat. Di sisi yang berbeda pada sebelumnya, kata Emil, pihaknya menyempatkan memutar cuplikan video berdurasi pendek. Terkait kecelakaan fatal yang sangat buruk bagi pengendara kendaraan bermotor karena telah melanggar peraturan lalu lintas. Menurut Emil, video itu justru sangat berguna dan bermanfaat ke depannya. Agar para pengendara paham akan dengan kesalahan yang diperbuatnya selama berkendara di jalan raya. "Selain itu, ustad dan pendeta juga disiapkan untuk berikan pencerahan berkaitan agama, agar lebih menyentuh hati mereka. Ini bentuk metode kami, berharap bisa menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas," tutur Emil. Dalam evaluasi penegakan hukumnya, Emil menilai sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat belum menunjukkan hasil yang memadai untuk menekan angka kecelakaan pada pelanggar lalu lintas di jalan raya. Sehingga diupayakan mencari solusinya untuk tujuan baik. "Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda (hari ini,red). Kami juga memberikan hukuman ringan kepada para pelajar yang melanggar aturan berkendara. Yakni mengucapkan sumpah pemuda," ucap Emil. Selama dua jam lebih, giat operasi Zebra Muara Takus 2019 berlangsung aparat telah menjaring puluhan kendaraan bermotor di berbagai kesalahan berkendara di jalan raya. Di antaranya melawan arus, tidak gunakan helm ganda, dan plat modifikasi. "Selama empat hari sebelumnya, sudah ada 51 penindakan yang kita lakukan," singkat Emil kepada halloriau.com. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |