Home / Hukrim | |||||||||
Hendak Transaksi Narkoba, BH Diringkus Polisi Pelabuhan Tembilahan Kamis, 24/10/2019 | 16:50 | |||||||||
Kapolsek KSKP Ipda Ridwan di dampingi Kanit Reskrim Bripka Riki berfoto bersama pelaku dengan barang bukti. TEMBILAHAN-Saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, seorang pemuda berinisial BH diringkus personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Pria berusia 25 tahun ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumah kosnya di Jalan Perintis, Gang Subur. Saat digeledah ditemukan barang bukti empat paket kecil sabu, satu buah kotak bedak, dua buah bong, tiga buah pipet, tiga buah kaca pyrex, pisau silet dan satu unit Hp. Untuk penyidikan lebih lanjut, BH langsung digiring ke Mapolsek KSKP Tembilahan. Kapolsek KSKP Tembilahan Ipda Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya betul, sekarang sudah di Polsek dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek. Dijelaskan eks Kanit Tipiter Polres Inhil ini, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan pelaku akan bertransaksi narkoba di kawasan pelabuhan. "Mendapat laporan itu, saya langsung menginstruksikan ke personel untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Setelah dua orang personel KSKP Bripda Firdaus dan Bripda Ria Fahlevi melanjutkan perintah Kapolsek, diketahui pelaku berada di rumah kosnya. "Setelah keberadaan diketahui, personel langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat digeledah ditemukan barang bukti seperti di atas, "tutup Kapolsek. Penulis : Yendra Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |