Home / Pekanbaru | ||||||
Satpol PP Pekanbaru Tangkap Tiga Anak Punk Meresahkan Senin, 21/10/2019 | 17:06 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menangkap tiga anak punk, Senin (21/10/2019). Mereka ditangkap saat sedang asyik duduk di depan toko di Jalan HR Soebrantas. "Di Simpang Tabek Gadang. Ketiganya yang sedang santai di sana," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. Satpol PP, kata Agus, sedang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Saat itu, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu mengangkut tiga anak punk dan membawa mereka ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Cut Nyak Dien. Agus menjelaskan, ketiganya terpaksa diamankan lantaran meresahkan. Ketiganya, kata Agus, berada di kawasan itu untuk mengamen. "Jadi ketiganya mengaku mengamen di sana. Tapi karena meresahkan, terpaksa kita amankan," jelasnya. Agus mengatakan bahwa proses pendataan terhadap ketiganya sudah dilakukan. Ketiga anak punk ini tidak dapat menunjukkan identitas. "Ada yang berasal dari Bukittinggi (Provinsi Sumatera Barat), Pekanbaru dan Sibolga (Provinsi Sumatera Utara). Kita berkordinasi dengan Dinas Sosial terkait keberadaan anak punk," jelasnya. Penulis : Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |