Home / Meranti | |||||||||
Korban Tewas Tertimpa Pohon Sagu Sudah Dimakamkan Jumat, 18/10/2019 | 18:41 | |||||||||
Korban yang tertimpa pohon sagu sudah dimakamkan sore tadi. SELATPANJANG - Korban tertimpa pohon sagu dan tewas di lokasi baru saja dimakamkan, pada pukul 17.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Korban yang bernama Hendri Tanjung (46) warga Dusun Kapas Desa Alai Selatan itu tewas usai menebang pohon sagu di kebun sagu milik H Syuib yang berada di Sungai Kayu Pandan, Desa Lukun Kecamatan Tebingtinggi Timur, Jumat (18/10/2019) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Diketahui, Hendri Tanjung sudah 10 hari bekerja menebang pohon sagu di Desa Lukun bersama seorang temannya, Rudi yang masih memiliki hubungan keluarga. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Aguslan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek, Ipda Jimmy Andre SH MH yang tiba di lokasi menceritakan kronologis kejadian. Dimana saat korban bersama temannya menebang pohon sagu. Namun pohon sagu yang ditebang tersebut menyangkut di pohon sagu lainnya, kemudian korban melanjutkan menebang pohon sagu tempat menyangkut pohon sagu yang ditebang sebelumnya oleh korban. Naas korban tertimpa pohon sagu yang menyangkut tersebut. Mendengar suara korban merintih kesakitan, temannya Rudi melihat korban tertimpa pohon sagu dalam kondisi tertelungkup, selanjutnya dia memanggil masyarakat yang berada di sekitar TKP dan berusaha menolong korban. Pada saat itu korban diperkirakan sudah tidak bernyawa, selanjutnya dievakuasi dengan dibantu oleh masyarakat sekitar untuk dibawa menuju mobil ke pelabuhan Sedulur. "Korban dibawa dengan menggunakan Kempang menuju pelabuhan Dorak, sesampainya di sana korban langsung dibawa menggunakan mobil ambulance menuju ke rumah duka di di Desa Alai Selatan," kata Aguslan. Aguslan menambahkan, korban juga dilakukan pengecekan oleh petugas medis dari Puskesmas Alai, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya ataupun benda tajam di tubuh korban. “Ini kelalaian dan tidak ada unsur pidana laninya, dan pihak keluarga telah merelakan kepergian almarhum Hendri. Pihak keluarga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak dilakukannya otopsi terhadap jenazah korban," tutupnya. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |