Home / Pemprov Riau | |||||||||
Wadah Promosi Produk Ekonomi Kreatif, Gubri Janji Akan Dirikan Gedung Riau Creative Rabu, 16/10/2019 | 20:37 | |||||||||
Gubernur Riau Syamsuar PEKANBARU - Mengingat perekonomian Indonesia 7 persennya berasal dari Ekonomi Kreatif, Gubernur Riau Syamsuar berjanji akan mendirikan Gedung Riau Creative. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif. Gubri Syamsuar mengatakan kepada awak media bahwa ia berjanji akan mendirikan Gedung Riau Creative sebagai wadah untuk mempromosikan produk-produk ekonomi kreatif. "Tahun depan kita akan bangun Gedung Riau Kreative, supaya dapat mempromosikan/mengenalkan produk-produk ekonomi kreatif putra/putri daerah Riau ke publik. Tentunya bisa sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di Riau," tutur Gubri, Rabu (16/10/2019). Gubri Syamsuar menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau juga telah membentuk Badan Kreatif Network yang bertujuan untuk menampung semua kreativitas pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf). "Dan pembentukan Badan Kreatif Network (BKN) ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub)," ujarnya. Badan Kreatif Network Riau ini sudah banyak mengikuti berbagai macam kegiatan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), baik di tingkat daerah maupun tingkat Nasional dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi para pengurusnya sendiri. "Selain itu saya juga berkeinginan untuk membentuk komisi film di daerah. Selain dapat mengenalkan daerah juga bisa membantu mempromosikan produk-produk ekonomi kreatif yang ada di Riau secara tidak langsung," ungkapnya. Dengan adanya Bekraf ini, ia berharap Riau tambah lebih maju serta masyarakatnya dapat hidup sejahtera. Selain itu juga dapat menarik minat para wisatawan untuk dapat berkunjung ke Riau. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia
|
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |