Home / Hukrim | ||||||
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Jalan Jumat, 11/10/2019 | 10:03 | ||||||
KPK SELATPANJANG - Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti terpilih periode 2019-2024, Iskandar Budiman dari Fraksi Golkar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Iskandar adalah Caleg DPRD terpilih dari Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan Kepulauan Meranti 1. Dia terpilih menjadi pimpinan DPRD itu setelah partai berlambang pohon beringin itu menempatkan 4 kursi dengan perolehan sebanyak 11.264 suara. Iskandar yang dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019) membenarkan bahwa dirinya diperiksa hanya sebagai saksi. "Baca berita tu, cuma diperiksa sebagai saksi Amril. Dan periodenya itu bukan periode yang saya jabati. Itu kebetulan dengan Ketua DPRD Provinsi saja yang heboh, padahal ada 40 orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi," kata Iskandar. Seperti yang dilansir dari Okezone.com, Iskandar Budiman diperiksa bersama dua rekan lainnya yakni Musliadi dari Fraksi PKB, dan Indra Gunawan Eet dari Fraksi Golkar. Ketiganya diperiksa oleh lembaga anti rasuah itu karena diduga ada uang suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis yang mengalir ke mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut. Tiga mantan anggota DPRD Bengkalis itu diperiksa sebagai saksi pada Rabu (9/10/2019) lalu. Sebelumnya, KPK memanggil lima mantan anggota DPRD Bengkalis sebagai saksi untuk tersangka AMU. Penulis : Ali Imron Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |