Home / Hallo Indonesia | ||||||
Jokowi 'Gaji' Pengangguran, Iwan Fals: Kayaknya Oke Nih, Netizen: Mending Buat Nutupin BPJS Sabtu, 05/10/2019 | 10:40 | ||||||
Kolase Jokowi dan Iwan Fals. JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan janjinya untuk memberikan 'gaji' kepada para pengangguran Indonesia lewat program kartu pra kerja. Targetnya akan ada dua juta pengangguran yang menerima gaji tersebut. Meski belum difinalisasikan, tapi diperkirakan besaran gaji yang akan diterima para pengangguran sekitar Rp 300 ribu- Rp 500 ribu per bulan. Tentu akan ada persyaratan yang ditetapkan. Program ini mendapatkan berbagai respons dari banyak pihak. Salah satunya dari musisi legendaris Iwan Fals. Melalui akun Twitternya, Iwan Fals posting cuitannya sambil melampirkan tangkapan gambar layar berita detikcom yang berjudul 'Syarat Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi: Minimal 18 Tahun'. "Wah Alhamdulillah, sy lulus SMA, umur 58 thn, kerjaannya nunggu kerjaan...kayaknya oke nih...," cuit Iwan Fals lewat akun Twitternya @iwanfals, seperti dikutip Jumat (4/10/2019). Iwan Fals tak menjelaskan lebih lanjut mengenai cuitannya tersebut. Namun postingannya mendapatkan banyak tanggapan dari akun lainnya. Setidaknya ada sebanyak 141 retweets dan 415 likes untuk twit tersebut. "Supaya bs mendapatkan kartu pra kerja dr pemerintah..Yg penting cukup tidur hindari begadang agar bisa bangun pagi2 dan nganggur nya tidak kesiangan.," tulis @DONT_WORRY. "Hahhhahah...bakal banyak yg jd penganggur nich...." cuit @HugipArt77. "mending buat nutupin bpjs" kata @Aindriawandotco. Janji Jokowi saat kampanye Pilpres memberikan gaji para pengangguran juga diiringi dengan memberikan pelatihan. Program ini akan diberikan lewat program kartu pra kerja. Pemerintah memberikan gambaran, kira-kira besaran gaji yang akan diterima para pengangguran sekitar Rp 300-500 ribu per bulan. Namun gaji ini rencananya hanya diberikan untuk 3 bulan saja. "Ancang-ancang (insentif) Rp 300-500 ribu/orang tapi belum diputuskan. Kita butuh 1-2 kali rapat lagi," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (4/10/2019). Penerima insentif akan mendapatkan dana tersebut sebagai bekal bagi pengguna kartu mencari pekerjaan. Misalnya, insentif dapat digunakan sebagai uang transportasi untuk mengikuti kursus atau pelatihan. Dana tersebut akan dikirimkan melalui rekening pengguna, yang dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Project Management Office (PMO).(*) |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |