Home / Politik | ||||||
Bawaslu Riau Sebut Sudah 6 Kabupaten Tandatangani NPHD Pilkada 2020 Selasa, 01/10/2019 | 20:47 | ||||||
Penandatanganan NPHD pada kegiatan Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkalis. PEKANBARU - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada kegiatan Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Bengkalis digelar di salah satu tempat di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru pada Selasa (1/10/2019). Dalam kegiatan itu, turut disaksikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan bersama jajarannya Neil Antariksa dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson. Selain itu, Ketua dan Sekretaris KPU Riau Ilham M Yasir dan Drs Rudinal. Sementara itu hadir juga Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Plh Sekda Heri Indra Putra, Kepala BPKD Aulia, Plt Kepala Bapenda Uhelmi, dan Kepala Kesbangpol Hermanto Baran. Dalam sambutannya, Amril berharap Pilkada nantinya hendaknya dapat berkualitas, berintegritas serta menjaga netralitas. Sehingga Pilkada dapat berjalan dengan sukses. "Kita ingin Pemda, KPU, Bawaslu saling mengingatkan, berkoordinasi, dan berhati- hati menggunakan anggaran sesuai dengan kewenangan dan UU yang berlaku," katanya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada Bupati Bengkalis bahwa hingga hari ini sudah ada 6 kabupaten yang telah melakukan penandatanganan NPHD itu. Sisanya 4 kabupaten masih dalam proses. "Usulan anggaran NPHD ini berdasarkan kebutuhan bukan keinginan dari penyelenggaraan Pemilu. Melalui proses yang baik, KPU dan Bawaslu harus menggunakan ini dengan baik dan benar, sehingga Pemilu terselenggara dengan sukses," ujar Rusidi. Adapun besar nominal rupiah NPHD untuk Bawaslu kabupaten yang telah ditandatangani Bengkalis, sebesar Rp10 miliar, Rokan Hilir Rp13 miliar, Pelalawan Rp13,9 miliar, Siak Rp10,8 miliar, Kepulauan Meranti Rp9 miliar, Dumai Rp8,72 miliar. Sementara itu yang masih tahap pembahasannya, di antaranya Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu. "Di tiap-tiap kabupaten memiliki besaran nominal NPHD yang berbeda nilainya. Hal ini disebabkan di tiap daerah atau kabupaten memiliki jumlah pengawas dan kebutuhannya yang berbeda-beda," tutupnya. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |