Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Jalan Mundur, AJI Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Teror Terhadap Jurnalis Minggu, 29/09/2019 | 11:00 | |||||||||
AJI gelar aksi jalan mundur di Bundaran HI. FOTO: detikcom JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan dan teror terhadap jurnalis. Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim menyebut adanya dugaan tindak kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis di berbagai daerah, termasuk yang menimpa pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono. "Aksi jalan mundur ini sebagai simbol mundurnya demokrasi di Indonesia. AJI dalam sepekan terakhir kita mencatat ada 14 kasus kekerasan yang menimpa teman-teman jurnalis di berbagai daerah. 10 kasus terjadi ketika aksi 22 sampai 26 Mei kemarin tapi kita juga mencatat ada kriminalisasi terhadap Dandhy," kata Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim usai melakukan aksi jalan mundur di kawasan Bundaran HI, Jalan Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019). Sasmito juga menyinggung adanya teror yang dialami oleh jurnalis di Papua. Teror yang dimaksud oleh Sasmito berupa penggeledahan rumah salah satu jurnalis di Papua. "Kemudian teror-teror ke teman-teman jurnalis. Salah satunya di Papua Jayapura itu ada koresponden Jakarta Post yang rumahnya digeledah hanya untuk mencari jurnalis yang lain. Jadi ini kita menilai sebagai bentuk teror," sambungnya dikutip detikcom. Pria berkacamata ini menjelaskan pihak kepolisian seharusnya mengusut tuntas jika ada oknum polisi yang melakukan kekerasan dan teror terhadap jurnalis. Dia menyebut kekerasan terhadap jurnalis harusnya dilakukan tanpa adanya laporan karena hal tersebut bukan merupakan delik aduan. "Kita mendesak kepolisian untuk menghentikan semua teror dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Kita juga mendorong kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh polisi, ada 9 kasus yang kita lihat pelakunya itu diduga dari kepolisian. Kita berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini tanpa adanya laporan apapun itu harus diusut. Karena kasus kekerasan terhadap jurnalis ini bukan delik aduan. Jadi teman-teman dari kepolisian bisa langsung mengusut tanpa adanya laporan dari jurnalis yang menjadi korban," jelas Sasmito. Dia juga menyinggung pihak perusahaan media untuk pro aktif mengadvokasi para jurnalis yang mendapatkan intimidasi dari pihak mana pun. Sasmito mengatakan AJI akan menghimpun para jurnalis yang menjadi korban kekerasan pada pada tanggal 24 hingga 26 September 2019 di Jakarta. Pihaknya akan mendorong agar para korban tersebut melaporkan kekerasan yang mereka alami kepada pihak kepolisian. "Kalau di Makassar 3 kasus jurnalis mengalami kekerasan kemarin itu sudah dilaporkan kasusnya didampingi LBH. Untuk di Jakarta kemungkinan dari AJi Jakarta akan berkoordinasi dengan 10 korban yang menjadi kasus kekerasan kemarin. Itu akan kumpulkan hari Senin dan kita akan dorong untuk melapor semuanya ke Polda Metro Jaya. (Dikumpulkan) di LBH atau di AJI Jakarta. (10 korban yang dimaksud saat) aksi yang kemarin di 24 sampai 26 di Jakarta. Untuk yang di Makassar sudah melaporkan didampingi LBH Makassar. Sama TVRI di Palu sudah diadvokasi," tutupnya. Sasmito menyampaikan hal tersebut dalam Aksi Jalan Mundur yang diinisiasi oleh AJI Jakarta. Koordinator Aksi Jalan Mundur ini, Jekson Simanjuntak, mengatakan aksi ini sebagai respons mereka terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang semakin memburuk sekaligus bentuk solidaritas terhadap kasus penangkapan Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono. "Pagi ini kita dari aliansi jurnalis independen, jakarta khususnya, melakukan sebenarnya aksi solidaritas untuk menuntut atau mendesak polisi segera menghentikan kasus yang dialami oleh anggota AJI Jakarta juga yaitu Dandhy Dwi Laksono karena kita merasa bahwa apa yang dilakukan terhadap Dandhy ini sangat jauh​ dari apa yang kita harapkan dari demokrasi kita ," kata Koordinator Aksi Jalan Mundur Jekson Simanjuntak.(*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |