Home / Hukrim | ||||||
Ratusan Mahasiswa di Dumai Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK Kamis, 26/09/2019 | 17:15 | ||||||
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Dumai gelar aksi damai di depan kantor Polres Jalan Sudirman Dumai, Kamis (26/9/2019). FOTO: Bambang DUMAI - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Germas (Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat) Kota Dumai menggelar aksi damai menolak RUU KUHP dan UU KPK, mereka melakukan orasi di depan Kantor Polres Jalan Jendral Sudirman Dumai dan Kantor DPRD Kota Dumai, Kamis (26/9/2019). Koordinator Lapangan (Korlap) Germas, Ari, mengatakan, aksi damai gerakan mahasiswa dan masyarakat menyampaikan tiga tuntutan. Pertama menolak RUU KUHP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU P-KS, UU Ketenagakerjaan serta UU Lingkungan Hidup yang tidak bertujuan untuk kepentingan rakyat. "Kami meminta DPRD Kota Dumai menyampaikan penolakan tersebut," kata Ari. "Kedua, kami mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada teman - teman mahasiswa se Indonesia dan meminta pihak kepolisian Kota Dumai tidak melakukan hal serupa di Kota Dumai. Ketiga, mahasiswa meminta semua pihak terkait segera menyelesaikan persoalan kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau dan Dumai khususnya," katanya dalam orasi yang diberikan. Sementara Korlap Aliansi Mahasiswa Kota Dumai Muhamar Khadafi dalam orasinya di depan kantor Polres Dumai menyampaikan bahwa, Aliansi Mahasiswa Dumai mengutuk keras aksi represif yang dilakukan oleh oknum Polri. "Kami menuntut tindakan tegas oleh pihak Polri terhadap anggota yang telah melakukan pemukulan terhadap rekan-rekanya yang menggelar aksi demo di Jakarta," teriaknya. Ia menambahkan, Polri merupakan pengayom dan pelindung masyarakat, tentunya tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut sangat melukai hati para mahasiswa. Dirinya mengaku, aksi Demo di depan Mapolres Dumai ini merupakan bentuk solidaritas mahasiswa Dumai akibat aksi represif kepada mahasiswa yang mengakibatkan mahasiswa luka-luka. "Kami di sini ingin menuntut keadilan, dan meminta Polri menindak tegas anggota nya yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa," pintanya. Di kantor Polres Dumai para pendemo disambut langsung Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH yang baru menjabat menggantikan AKBP Restika P Nainggolan SIK. Kapolres mengungkapkan, bahwa kinerja Polri juga diawasi oleh pimpinan, bahkan masyarakat, untuk itulah jika anggota Polri menjalankan tugas di luar aturan tentunya akan ada sanksi yang diberikan. "Terkait aspirasi mahasiswa tentunya akan kita sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi yakni Polda Riau," imbuhnya. Dirinya menjelaskan, Polres Dumai akan menjalankan tugasnya sesuai atauran yang berlaku, tentunya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Penulis: Bambang Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |