Home / Otonomi | |||||||||
Soal Karhutla, DPR RI Ingin 8 Korporasi di Riau Diberi Tindakan Hukum Keras Rabu, 25/09/2019 | 18:42 | |||||||||
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI M. Nasir PEKANBARU - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polri segel 8 perusahaan perkebunan dan HTI yang berada di wilayah Provinsi Riau. Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI M. Nasir, pemerintah daerah Riau harus berikan tindakan hukum tegas kepada para pelaku. "Kami minta pelaku ini diberi sanksi tegas. Karena tindakan yang mereka lakukan berdampak kebakaran hutan. Sehingga ke depan ini tidak terjadi lagi di Riau," tegas Nasir kepada halloriau.com, Rabu (25/9/2019) sore usai pertemuan di Hotel Pangeran Pekanbaru. Menurut Nasir yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI itu, dampak perbuatan korporasi yang membakar lahan. Telah banyak merugikan masyarakat, hampir seluruh rakyat di Indonesia merasakan kabut asap itu. "Selain itu terjadi penyakit asma hingga ISPA. Ini mungkin sudah bentuk kecaman. Saya juga minta jangan ada lagi sesama pihak penegakan hukum, kasus ini dijadikan sebagai permainan," terang Nasir. Selama satu jam, Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan tertutup di Hotel Pangeran, di dalamnya ikut juga dihadiri delapan perusahaan yang disegel KLHK melakukan perbincangan. Pihak media pun dilarang untuk mengikuti pertemuan itu. Sebelum melakukan pertemuan itu, Komisi VII DPR RI telah melakukan peninjauan lansung kebeberapa daerah dampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yakni Kabupaten Kampar Kiri. Hasilnya, Nasir melihat adanya tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan tersebut. "Tadi kami ke Kampar Kiri melihat ada beberapa titik kebakaran lahan. Dan ini memang perusahaan itu harus bertanggung jawab. Ke depan kejadian ini jangan sampai terjadi lagi, tentunya harus siasati bagaimana mengatur regulasinya yang benar-benar," tutur Nasir. Sementara itu, Nasir juga berencana mengumpulkan seluruh kepala desa di Riau untuk melakukan bagaimana sosialisasi pencegahan kebakaran hutan, sehingga dapat mencegah terjadinya asap. Selain itu, kata Nasir juga kepada Gubernur Riau segera lakukan itu kepada seluruh warga. "Kami himbau kepada warga dan juga yang berkepentingan, KLHK, Polisi dan TNI. Untuk segera mungkin mencari sumber bermasalah ini yang berujung pasa terjadinya kebakaran lahan. Selama ini penindakan hukum masih kurang. Kasih tindakan keras ke perusahaan besar itu biar gak ada lagi terjadi ke depannya," harap Nasir. Penulis : Helmi Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |