Home / Otonomi | ||||||
Riau Darurat Pencemaran Udara, Dinkes Berharap Warga Kunjungi 15 Posko Kesehatan Berikut Senin, 23/09/2019 | 17:09 | ||||||
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat menetapkan status darurat pencemaran udara. PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sudah menetapkan status darurat pencemaran udara sampai 30 September 2019. Maka dari itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau meminta masyarakat Riau agar mendatangi posko kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. "Bagi masyarakat yang terkena ISPA atau gejalanya supaya dapat mendatangi posko-posko yang sudah disediakan pemerintah supaya dapat dilakukan pengecekan dan berobat secara gratis," kata Kadiskes Riau Mimi Yuliana, Senin (23/9/2019) sore. Mimi berharap, masyarakat yang datang ke posko kesehatan untuk mendapatkan udara yang segar dan tidak menghirup kabut asap terlalu banyak, karena efeknya banyak menimbulkan penyakit. "Masyarakat yang ingin mendapatkan udara segar supaya langsung aja ke posko kesehatan. Selain itu kami akan memberikan pelayanan seperti obat-obatan bagi yang terkena penyakit serta pelayanan-pelayanan lainnya,"jelas Mimi. "Dan untuk sekarang pemerintah daerah sudah menyediakan posko kesehatan dan rumah singgah sebanyak 15 lokasi," ujarnya. Adapun 15 posko dan rumah singgah yang disediakan pemerintah di Pekanbaru antara lain, Rumah Jabatan Asisten II, Rumah Jabatan Asisten III, Aula Dinas Sosial Provinsi Riau, Aula Dinas Kesehatan Provinsi Riau, lalu Aula Bapenda Provinsi Riau. Selanjutnya, Aula Rumah Sakit Jiwa Tampan, Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRS-AMPK), Rumah Jabatan Kepala Dinas Sosial, Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, dan Kantor Dinas PUPR. "Seterusnya, UPT. Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Mal Pelayanan Terpadu Kota Pekanbaru, UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Pusat Informasi Karhutla Rumah Jabatan Kepala Bappenda, dan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau," tutupnya. Penulis: Rivo Wijaya Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |