Home / Pekanbaru | ||||||
Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa: Harus Berapa Korban Meninggal agar Sadar Rakyatnya Sengsara karena Asap Jumat, 20/09/2019 | 19:39 | ||||||
Unjuk rasa mahasiswa Unri dan IMM di Kantor Gubernur Riau. PEKANBARU - Untuk yang kesekian kalinya mahasiswa dari universitas yang berbeda mendatangi kantor Gubernur Riau terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kali ini ribuan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) gelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Jumat (20/9/2019). Tuntutan massa masih sama dengan aksi demo sebelumnya. Antara lain massa aksi menganggap Pemerintah Provinsi Riau serta Kapolda Riau kurang tegas dan lamban dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan/korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Massa juga menyebut bila Gubri dan Kapolda tidak mampu atasi karhutla supaya mundur dari jabatannya. Setelah melakukan perundingan dengan pihak aparat dan Pemerintah Provinsi Riau, massa aksi demo diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor Gubernur Riau. Dalam orasinya Muhammad Fauzi dari Korlap Unri beserta Dora dari Korlap IMM sama-sama menyampaikan aspirasinya yaitu bahwa kabut asap yang telah lama menyelimuti Riau sudah menelan banyak korban hingga bayi yang berumur tiga haripun meninggal dikarenakan asap. Lanjut Fauzi, ia menilai Pemerintah Provinsi Riau tidak berbuat melihat kondisi ini. "Harus meninggal berapa banyak lagi masyarakat Riau supaya Pemerintah Provinsi tahu dan sadar kalau masyarakatnya sengsara gara-gara asap," tegasnya. Selain itu, ia menilai masih lemahnya peran Pemerintah Daerah dalam memberantas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau. "Untuk itu kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau menuntut pemerintah agar menerbitkan Undang-Undang yang lebih ketat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan," kata Fauzi. Lanjutnya, ia menuntut pemerintah untuk meninjau ulang izin-izin perkebunan yang potensial menyebabkan kebakaran. Kemudian menuntut pemerintah mengumumkan perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. "Menuntut Pemerintah Provinsi untuk meningkatkan fasilitas kesehatan mengenai ISPA di Rumah Sakit yang ada dan membuka posko kesehatan di daerah pemukiman warga yang berdekatan dengan titik api. Menuntut pemerintah melakukan program strategis Restorasi Gambut. Menuntut Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla," pungkas Fauzi. Massa juga minta pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan hulu dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau. "Dan kami juga menuntut Gubernur Riau selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Riau bertindak tegas serta mencabut izin korporasi yang nakal, terutama korporasi yang membakar lahan dan tidak bertanggung jawab," ujarnya. "Menuntut Gubernur Riau melakukan gugatan terhadap korporasi pembakaran lahan yang izinnya berada di pusat agar segera ditindaklanjuti hingga dicabut izinnya. Menuntut Kapolda Riau dan Pangdam agar mundur dari jabatannya atau dicopot jabatannya, karena telah gagal dalam menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya. Penulis : Rivo Wijaya Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |