Home / Kuantan Singingi | |||||||||
Pemkab Jalin Kerjasama dengan Kejari Kuansing Terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Senin, 02/09/2019 | 22:29 | |||||||||
Gubernur Riau H Syamsuar bersama Kajati Riau Uung Abdul Syukur serta Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH dan Sekda Dianto Mampanini saat acara penandatanganan MoU bidang perdata dan tata usaha negara. TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing, Riau menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi dalam menghadapi permasalahan hukum terkait bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Serta penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset daerah. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Kuansing yang diwakili Sekda Kuansing Dianto Mampanini dan Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH, MH, disaksikan langsung Gubernur Riau H Syamsuar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syukur, SH, MH, bertempat di lantai 4 menara Balai Dang Merdu Bank Riau Kepri Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (2/9/2019). Sebelumnya, Gubri H Syamsuar bersama Kajati Riau Uung Abdul Syukur, SH,MH juga melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah antara Pemprov Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Selanjutnya baru dilakukan antara Pemerintah Kota Madya/ Kabupaten se-Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Riau serta sosialisasi peranan JPN dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah. Dari Kuansing sendiri hadir dalam acara tersebut, Kasi Datun Carlo Romulo Lumban Batu, SH, MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra, AP, MSi, dan Kabag Hukum Setda Suriyanto. Kepala BPKAD Kuansing Hendra mengatakan, program ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin, karena mendapatkan support penuh dari Kejari Kuansing. "Pak Kajari telah memberikan komitmen terutama untuk penyelesaian dan penyelamatan barang milik daerah baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak," katanya. Tentunya kita akan menginventarisir kembali dengan semua OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing dan mengintensifkan komunikasi dengan pihak Kejaksaan agar aset pemerintah ini bisa tertata dan terkelola dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. Penulis : Robi Susanto Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |