Home / Indragiri Hilir | |||||||||
Polemik Penolakan Akitifitas Jamaat GPdi Efrata di Inhil sudah Temui Titik Terang Senin, 02/09/2019 | 13:49 | |||||||||
Suasana saat mediasi berlangsung. INHIL- Perkembangan permasalahan penolakan masyarakat terhadap aktifitas ibadah Jemaat GPdI Efrata di rumah tinggal Pendeta Damianus Sinaga Dusun Sari Agung Rt.001 Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilur (Inhil) sudah ada titik temu. Hasil kesepakatan didapatkan setelah dilakukan pertemuan oleh beberapa pihak di balai Desa Petalongan Jalan Lintas Samudera Petalongan, Minggu (1/9/2019) sekira pukul 09.15 Wib kemarin. Pertemuan dihadiri Wadir Binmas Polda Riau, AKBP. Imam Saputra, SIK., MSi, Kapolres Inhil, AKBP. Christian Rony P, SIK., MH, Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Riau, AKBP Fidalmi, Kanit 1 Subdit Sosbud, KOMPOL Akor Tarigan, SH, Camat Keritang, Hady Rahman, Kabag Ops Polres Inhil Kompol Maison, dan Kasat Intelkam Polres Inhil AKP Perdinan, SH. MH. Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Inhil, AKP Alakdin Napitupulu, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP. Indra Lamhot Sihombing, SIK, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Rosnah, SIK, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH, Kapolsek Keritang AKP Martunus, dan Kasubsektor Ipda Rizal Islami. Hadir juga Pjs. Kades Petalongan Tonifuddin, SH, Kadus Sari Agung Alianto, Ketua RT. 001 Mujiono Ketua RT. 002 Masduki, Ketua RT. 003 Wahyono, Ketua RT. 004 Pangarihuan, Ketua BPD Sarito, M, Ketua LPM Mahful Zulimin, Pendeta GBI RT.004 Pardamaian Siantury, Jemaat GBI RT. 004, dan yang hadir keseluruhan berjumlah sekitar 30 orang. Wadir Binmas Polda Riau, AKBP. Imam Saputra, SIK dalam pertemuan tersebut menyampaikan solusi penyelesaian terhadap permasalahan ini sudah menunjukkan titik terang bahwa aktifitas ibadah Jemaat GPdI untuk sementara akan dilaksanakan di GBI RT. 004 sampai adanya tempat ibadah yang lokasinya masih dicari oleh tim pencari lahan yang sampai saat ini masih bekerja. "Diharapkan kepada masyarakat melalui peran Tomas dan Toga agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di Desa Petalongan dengan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyerahkan solusi penyelesaiannya kepada pemerintah," katanya, Senin (2/9/2019). Untuk selanjutnya akan dilakukan pengecekan lahan relokasi di RT. 003 dan RT. 004 yang masih memungkinkan adanya lokasi lahan kosong. Kades Petalongan Tonifuddin dalam penyampaiannya menanggapi bahwa survey lapangan telah dilakukan, namun belum ditemukan lokasi yang akan diperuntukkan untuk lokasi jemaat GPdi. "Ada 2 titik yang akan disurvey untuk lahan relokasi jemaat GPdi, namun sampai saat ini belum ditemukan solusi penyelesaiannya," ungkapnya. Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony P. SIK., MH, mengatakan setiap Mediasi yang telah dilakukan baik pada tingkat Forkopimda Kabupaten Inhil dan Forkopimda Provinsi Riau telah disepakati bahwa keputusan relokasi telah Final. Dia berharap kepada Tomas dan Toga agar membantu pihak Polri dan Pemda dalam menjaga situasi Kamtibmas di Desa Petalongan, dan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan segera mencari lokasi lahan relokasi melalui tim yang sudah dibentuk. Penulis : Yendra Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |