Home / Hukrim | |||||||||
Sembari Berdoa Tak Ada yang Razia, BNN Riau Tangkap Sabu 30 Kg Minggu, 01/09/2019 | 19:28 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengaku gagal ungkap peredaran narkoba skala besar akibat sempat ricuh dengan pihak Satpol PP Pekanbaru di Grand Dragon, tempat hiburan malam. Pada Minggu (1/9/2019) dini hari, BNN Riau gagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan tangkapan 30 kilogram sabu. Bersamaan, petugas BNN menangkap seorang pelaku diduga sebagai kurir di daerah Maredan, Kabupaten Siak. "Untuk mendapatkan 30 kilogram sabu ini, kami sudah melakukan pengintaian selama 10 hari," ucap Kabid Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, di Pekanbaru Minggu (1/9/2019) sore. Bersama 30 kilogram sabu, lanjut Iwan, pihaknya juga menangkap seorang pelaku yang juga kurir narkoba, inisial MWD. Pelaku membawa sabu dengan menggunakan satu unit mobil Fortuner yang melintas di wilayah Meredan. Sabu itu dikemas dalam karung yang berisi 20 bungkus dan 10 lagi dalam tas jingjing. "Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia. Yang masuk ke perairan Sungai Pakning, lanjut menuju ke Kota Pekanbaru," sebut Iwan. Menurut Iwan, pihaknya belum mengetahui pasti apakah sabu 30 kilogram ini akan berhenti di wilayah Kota Pekanbaru, atau masih akan diedarkan kembali ke daerah luar Pekanbaru. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan sabu. "Saat melakukan penangkapan, kami jajaran BNN berdoa, agar tidak ada instansi lain yang melakukan razia KTP maupun razia izin operasional, kalau tidak kami gagal lagi, seperti gagal ungkap 5.000 butir pil ekstasi," aku Iwan. Penulis : Helmi Editor: Yusni Fatimah
|
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |