Home / Kuantan Singingi | ||||||
Dinas ESDM Provinsi Tegaskan Aktivitas Galian C di Hulu Kuantan Kuansing Ilegal Minggu, 01/09/2019 | 16:29 | ||||||
Satu unit alat berat ekscavator diduga tengah melakukan aktivitas galian C secara ilegal di Sungai Kuantan di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan. TELUK KUANTAN - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menegaskan aktivitas galian C menggunakan alat berat ekscavator yang tengah viral di media sosial Facebook beroperasi di Desa Tanjung Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing tidak memiliki izin atau ilegal. "Sejauh ini kita belum pernah mengeluarkan izin untuk galian C, apalagi di Sungai Kuantan," ujar Kepala Unsur Pelaksana Teknis (UPT) Dinas ESDM Provinsi Riau Kabupaten Kuansing, Eko kepada halloriau.com, Minggu (1/9/2019). Menurut Eko, kalau ada aktivitas galian C beroperasi di Sungai Kuantan itu adalah aktivitas ilegal. Selain melanggar UU Lingkungan, juga melanggar UU Pertambangan terutama terkait perizinan. "Apalagi sejauh ini kita belum pernah mengeluarkan izin terhadap aktivitas galian C. Kalau ilegal, obatnya ya penegakan hukum," tegas Eko. Seharusnya sesuai aturan aktivitas galian C wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun yang jadi persoalan saat ini, Kuansing belum memiliki RTRW. "Dasar hukum kita mengeluarkan izin belum ada, karena dasarnya RTRW. Kalau sekarang RTRW Kuansing belum ada, sehingga belum bisa kita memberikan izin terhadap galian C," ujarnya. Dikatakan Eko, pada tahun ini ada tiga yang mengajukan permohonan izin kepada Dinas ESDM Provinsi Riau. Dimana proses pengurusan izin terlebih dahulu dari Kabupaten, PTSP kemudian harus ada rekomendasi dari Bupati. "Baru nanti turun tim dari ESDM meninjau kelayakan, mulai dari lokasi hingga yang lainnya. Kalau saat ini kita belum ada mengeluarkan izin untuk galian C," pungkasnya. Menanggapi adanya aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Hulu Kuantan, Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa menegaskan, sudah memberi perintah kepada Kapolsek Hulu Kuantan untuk turun mengecek lokasi. "Tadi saya sudah perintahkan cek lokasi dan melakukan tindakan kalau memang ada aktivitas galian C tidak sesuai aturan," tegas Kapolres. Penulis: Robi Susanto Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |