Home / Pekanbaru | ||||||
Walikota Pekanbaru Ingatkan Lurah dan Camat Hati-hati Kelola Dana Kelurahan Selasa, 20/08/2019 | 16:50 | ||||||
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT PEKANBARU - Seluruh lurah dan camat di Kota Pekanbaru Diingatkan agar berhati-hati mengelola dana kelurahan. Pasalnya, mereka bisa terjerat hukum jika salah langkah. "Hati-hati, kalau keliru, salah langkah ada aspek hukum yang jadi konsekuensinya," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (19/8/2019). Tahun ini, jumlah dana kelurahan di Pekanbaru mencapai Rp30 miliar. Namun, serapan dana kelurahan masih rendah. Realisasinya baru berkisar 42,37 persen. Walikota mengingatkan lurah agar jangan lari dari arah dana kelurahan yakni pemberdayaan masyarakat. Para pejabat yang mengelola dana kelurahan harus berpedoman pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan. "Apalagi program yang ada sesuai dengan program strategis di pemerintah kota," jelasnya. Regulasi yang ada bisa jadi pedoman dalam mengelola kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2019. "Kelurahan punya kewenangan menjalankan program dan mengelola dana kelurahan," jelasnya. Walikota mengaku masih perlu ada evaluasi dalam mengelola dana kelurahan. Apalagi tahun ini adalah tahun perdana. Ia tidak menampik ada sejumlah kendala teknis saat pelaksanaannya. Ia juga memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan BPKAD Kota Pekanbaru mendampingi para lurah. Selain itu, Inspektorat Kota Pekanbaru juga harus dampingi para lurah dalam mengelola dana kelurahan. "Mereka bisa punya kekuatan dan pemahaman dalam pembangunan di kelurahan. Lurah itu kan basicnya bukan mengerti dengan administrasi keuangan. Apalagi ini adalah tahun pertama," jelasnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |