Home / DPRD Meranti | |||||||||
Terima SK dari DPP PAN Ardiansyah Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Periode 2019-2024 Selasa, 13/08/2019 | 13:06 | |||||||||
Ilustrasi SELATPANJANG - Ardiansyah ditetapkan menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2019-2024. Penetapan itu setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Riau, pada Senin (12/8/2019) malam. Seperti dijelaskan Wasekjen DPP PAN Irvan Herman, SK tersebut ditetapkan melalui mekanisme yang panjang, dan dipastikan sudah mengakomodir semua usulan nama-nama dari DPD. SK tersebut juga sudah diusulkan masing-masing DPD melalui DPW PAN Riau. Pihak DPD tingkat dua, mengusulkan dua nama atau lebih. Sementara itu, Ardiansyah mengaku siap mengemban amanah yang telah dipercayai untuk menjadi pimpinan DPRD Kepulauan Meranti. "Sebagai kader partai yang telah di amanahkan untuk menjadi pimpinan di DPRD Kepulauan Meranti tentu saya awali dengan bismillah," ujar Ardiansyah saat dihubungi, Selasa (13/8/2019) siang yang saat ini masih berada di Pekanbaru. Dijelaskan Ardiansyah, sebelumnya pihaknya sendiri mengusulkan 3 nama anggota DPRD terpilih ke DPP PAN untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Kepulauan Meranti. "Sebelumnya diusulkan tiga nama, yakni Fauzi Hasan, ibuk Nirwana Sari dan saya sendiri," pungkasnya. Untuk diketahui, karir politik Ardiansyah terbilang rumit, dimana pada awalnya dia duduk di kursi DPRD dikarenakan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ajiz Arika, hingga kini ditetapkan sebagai pimpinan DPRD. Penulis: Ali Imroen Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |