Home / Hukrim | |||||||||
Semester Pertama 2019, Polresta Pekanbaru Ungkap 80 LP dengan 120 Tersangka Kamis, 08/08/2019 | 14:56 | |||||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Sejumlah kasus narkotika yang masuk ke wilayah Pekanbaru berhasil digagalkan Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek dalam semester pertama 2019 ini. Dimana berdasarkan 80 Laporan Polisi, ada 120 tersangka dengan berbagai tugas mereka di lapangan. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman kepada halloriau.com, Kamis (8/8/2019) siang mengatakan pihaknya telah menyelesaikan kasus Narkoba sebanyak 80 LP di berbagai wilayah di Kota Pekanbaru. "Penyelesaian kasus Narkoba ini ada 80 LP dengan 120 orang tersangkanya. Untuk jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan, sabu dengan berat 20 kilogram lebih, ganja 24,62 gram dan Inek sebanyak 17.515 butir," kata Deddy Lebih lanjut, Deddy menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan Polresta Pekanbaru dan 11 Polsek menyebar di beberapa tempat wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Meski demikian, masih ada ditemukan Polsek yang beluk menyelesaikan kasus Narkoba ini. "Untuk Polsek Kota Pekanbaru, Bukit Raya, Rumbai Jauh, Tenayan Raya dan Polsek SKP masih nihil ungkap kasus Narkoba. Selain itu, sukses ungkap kasus Narkoba dengan melibatkan para tersangkanya," sebut Deddy. Data yang berhasil dihimpun, untuk Polresta Pekanbaru telah menyelesaikan kasus ini dengan 54 LP, 80 tersangka. Selain itu, barang buktinya 17 kilogram sabu, ganja 24,01 gram dan ekstasi 9.822 butir. Polsek Senapelan 10 LP, 14 tersangka dan sabu 2.483.95 gram, ganja 0.61 gram serta ekstasi 7.434 butir. Sementara itu, Polsek Limapuluh ada 3 LP, 4 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5,24 gram. Polsek Tampan 10 LP, 15 tersangka dan dua barang bukti sabu 422,34 gram dan ekstasi 98 butir. Polsek Rumbai Pesisir 1 LP, 1 tersangka dengan sabu 0.39 gram. Kemudian, Polsek Sukajadi 5 LP dengan 5 tersangkanya, sementara barang buktinya sabu 4,15 gram dan ekstasi 121 butir. Serta terakhir Polsek Payung Sekaki ada 1 LP dan 1 tersangkanya dan barang buktinya sabu 52,35 gram dan ekstasi 40 butir. Penulis : Helmi Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |