Home / Hukrim | |||||||||
Polsek Kubu Amankan Pelaku Narkoba di Depan Masjid Baiturahman Rabu, 07/08/2019 | 16:01 | |||||||||
Barang bukti yang turut diamankan. KUBU - Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rohil berhasil mengamankan TG (23) warga simpang pasir, Kepenghulun Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Senin (5/8/2019) sekira pukul 20.30 WIB. Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Demikian disampaikan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kassubag Humasnya, AKP Juliandi SH, Rabu (7/8). Adapun barang bukti (BB) 1(satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran-butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, 2 (dua) buah ,ancis, 1 (satu) bungkus rokok merek Marlboro warna merah putih, 1 (satu) buah kertas rokok sepanjang 1 Cm, uang kertas sebanyak Rp90.000. Diterangkan Juliandi, Kronologis penangkapan pada hari Senin (5/8) sekira jam 20.30 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di depan Mesjid Baiturahman. Lalu pelapor dan saksi melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di depan Masjid Baiturahman. Selanjutnya petugas dan dan saksi menghampiri laki-laki yang berinisial TG. Kemudian saksi memanggil RT setempat. Setelah Ketua RT datang dilakukan penggeledahan terhadap TG dan didapati barang bukti yang dimaksud. Kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penulis : Afrizal Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |