Home / Hukrim | |||||||||
Gara-gara Cekcok Tersulut Cemburu, Suami Bakar Istri Siri hingga Tewas Senin, 05/08/2019 | 12:34 | |||||||||
Tersangka saat diamankan. (detik) BANJARNEGARA - Seorang pria berinisial GR (48) ditangkap polisi setelah membakar istri sirinya hingga tewas di Banjarnegara. GR ditangkap saat berada di sebuah pusat perbelanjaan di Wonosobo. Peristiwa itu terjadi di rumah kos pelaku dan korban di Kelurahan Semarang, Banjarnegara, Juli 2019. Berawal dari cekcok lantaran cemburu, GR menyiram korban dengan bensin yang ada di dekatnya. "Kebetulan di ruangan itu ada lampu sentir dan langsung menyambar tubuh korban. Awalnya korban sempat dibawa ke RSUD Banjarnegara dan dirujuk ke Rumah Sakit Margono, Purwokerto. Namun dua hari kemudian, korban tidak tertolong dan korban meninggal dunia," jelas Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa saat jumpa pers, Senin (5/8/2019) dikutip dari Detik. Aris menjelaskan GR sehari-hari bekerja membersihkan mainan anak untuk daur ulang. Bensin yang disiram kepada korban biasanya digunakan GR untuk membersihkan mainan anak. "Hubungan antara pelaku dan korban ini teman hidup, tapi bukan suami-istri sah. Jadi nikah siri," terangnya. Setelah kejadian tersebut, GR melarikan diri. Polres Banjarnegara menangkap GR di Wonosobo pada Jumat (2/8). "Pelaku ditangkap di sekitar pusat perbelanjaan di Wonosobo. Tangan korban juga terbakar. Akibat perbuatannya, GR dikenai Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun," urai Yudha. (*) |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |