Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Tidak Bisa Tutup Indomaret di Komplek Mal SKA Pekanbaru Senin, 15/07/2019 | 16:51 | ||||||
Indomaret. PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa menutup gerai Indomaret yang berada di dalam komplek Mal SKA, Kota Pekanbaru. Alasannya, keberadaan ritel itu sudah memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP).
"Untuk Indomaret itu tidak bisa ditutup, karena di sana pusat perbelanjaan, dan mereka juga sudah sesuai dengan SOP," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (15/7/2019). Ingot menyebut pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, dan keberadaan ritel Indomaret tidak menyalahi aturan, syarat, dan izin juga telah dimiliki ritel tersebut. Namun begitu, Disperindag akan melakukan mediasi antara pedagang yang berada di kawasan itu dengan pihak Indomaret. Disperindag akan mencari solusi. "Kita akan upayakan antara Indomaret dan para Pedagang yang berjualan di sekitar Komplek SKA itu dapat berdampingan," kata Ingot. "Karena walau bagaimana pun keberadaan Indomaret di sana tidak bisa ditutup, karena izinnya pusat perbelanjaan, namun akan kita lakukan mediasi antar kedua belah pihak," jelasnya. Puluhan pedagang di Komplek Mal SKA mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/7/2019). Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup gerai Indomaret di kawasan itu. Mereka menilai, keberadaan salah satu ritel besar itu berpengaruh pada omzet mereka. Sejak gerai Indomaret berdiri, pendapatan mereka menurun. Penulis : Delvi Adri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |