Home / Pekanbaru | |||||||||
Pengrusakan Pol PP Line Manajemen DNA Fun and MBC Hotel Diperiksa Penyidik Satpol PP, Ada Oknum Minta Transfer Rp30 Juta Rabu, 10/07/2019 | 14:33 | |||||||||
Perusakan Pol PP line dan dibuang di tempat sampah. PEKANBARU - Manajemen DNA Fun and MBC Hotel Pekanbaru diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Rabu (10/7/2019). Pemeriksaan terkait pengrusakan Pol PP Line yang dipasang di gerbang bisnis tak berizin itu.
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib. Ada dua orang pengelola atau manajemen yang datang. General Manager DNA Fun and MBC Hotel, Lian Sitanggang dan seseorang yang diketahui bernama Doni. Mereka diperiksa Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Daerah, Rudy Afrianda dan Hendri Z selaku PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan ini, terkait pembukan Pol PP Line yang dibuka secara sepihak. Selain itu, pemanggilan juga terkait ada oknum yang mencatut nama Kepala Satpol PP yang meminta transferan uang senilai Rp30 juta agar bisa membuka kembali segel. "Kita panggil mereka, kita periksa dulu terkait pencabutan Pol PP line, berkaitan juga dengan pencatutan nama baik saya, katanya Kasat yang suruh, Kasat minta transfer sejumlah uang," kata Agus. Pihaknya akan mendalami keterangan-keterangan dari hasil pemeriksaan itu, dan akan mengumpulkan sejumlah bukti - bukti terkait pencatutan nama baiknya. Tidak menutup kemungkinan Satpol PP akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum, terkait pencemaran nama baik itu. "Kalau bukti-bukti kita cukup, kita akan teruskan ke ranah hukum, sekarang kita berusaha kumpulkan dulu saksi dan bukti, karena ini menyangkut nama baik saya," tegasnya. General Manager DNA Fun and MBC Hotel Lian Sitanggang usai diperiksa mengaku tidak mengetahui siapa yang merusak Pol PP line. Dia juga membantah dugaan pembukaan segel oleh pihak hotel. "Kami juga tidak tahu siapa yang buka segel, bukan dari pihak kami yang buka," kata dia. Lian juga mengaku, setelah penyegelan pertama oleh Satpol PP, ada seseorang yang mengaku sebagai Kepala Satpol PP yang menghubungi pihaknya, dengan tujuan meminjam uang dan menawarkan bantuan untuk membuka segel tersebut. Pihaknya kemudian mengirimkan uang senilai Rp30 juta. Tahap pertama, pihaknya mengirim uang sebesar Rp10 juta. Kemudian kembali dikirim sebesar Rp20 juta. Mereka mengirim uang sebesar itu ke rekening BCA seseorang atas nama Safinah Hj. "Ada yang mengaku sebagai Kasat nelpon kita, mau pinjam uang dan menawarkan bantuan juga untuk membuka segel, hingga kita transfer sebanyak Rp30 Juta," terangnya. Lian juga menyebut, sejauh ini izin DNA Fun and MBC Hotel sendiri sudah hampir rampung. Pihaknya juga meminta toleransi dan kebijakan pemerintah daerah supaya usaha ini dapat dilanjutkan. Penulis : Delvi Adri Editor : Yusni Fatimah |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |