Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Dewan Minta Sistem Zonasi PPDB di Pekanbaru Dievaluasi Kembali Senin, 08/07/2019 | 14:13 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru menanggapi serius banyaknya keluhan warga terkait sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Pekanbaru tahun 2019.
Dewan menilai sistem zonasi pada PPDB ini harus dievuasi kembali baik dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Pusat, karena sistem zonasi ini diterapkan di seluruh daerah di Indonesia dan memiliki persoalan dan kendala yang hampir sama. "Kita minta dievalusi kembalilah. Karena dengan diterapkannya sistem zonasi ini cukup dikeluhkan masyarakat. Sistem zonasi ini harus dibarengi juga dengan kesiapan infrastruktur sekolah dan ruangan kelas yang juga memadai. Karena berbagai laporan sudah banyak yang masuk ke kita. Ada yang jarak rumah dengan sekolah sudah memenuhi namun tetap tidak diterima, sementara di daerah itu juma ada satu sekolah SD atau SMP dan juga berbagai persoalan lainnya," ungkap Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Senin (8/7/2019) Sementara itu Aidil Amri dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, menilai pada dasarnya sistem zonasi ini bagus dan harus dibarengi kesiapan daerah dalam menerapkan, baik dalam kertersediaan SDM dan infrastruktur. "Sebenarnya zonasi ini bagus. Namun harus diimbangi dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Seperti banyaknya ruang kelas yang dapat meanmpung siswa siswa tempatan. Seperti di Rumbai Pesisir, SD sebanyak 40 lebih sekolah, sementara SMP hanya 4 di wilayah tersebut. Timbul permasalahan zonasi ke sekolah masuk namun meternya kurang. Jadi karena hal inilah perlu kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru agar anak-anak bisa bersekolah dan zonasi betul-betul tepat sasaran," ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri. Aidil menceritakan di wilayahnya yakni di Kelurahan Meranti Pandak, tidak memiliki sekolah yang masuk dalam zonasi. Tentu hal ini menjadi masalah. "Di Meranti Pandak itu, zonasinya tidak masuk lalu mau sekolah mana dia (anak-anak di wilayah tersebut) tidak ada sekolah di sekitar situ. Mau sekolah mana? Jadi karena hal ini kita butuh kebijakan Pemko Pekanbaru. Apalagi sekarang ini banyak mengadu masyarakat ke Komisi III. Ditambah lagi surat domisili. Contohnya tinggal di Rumbai lalu disuruh buat surat domisili di sekitar sekolah yang ingin dimasuki dan diterima. Ini kan penipuan namanya. Karena yang dibilang domisi itu orang yang dari luar kota pindah ke Pekanbaru," cetus Aidil. Secepatnya pihaknya akan bekoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar ada jalan keluar dari keluhan-keluhan masyarakat terkait zonasi ini. "Kita akan panggil dinas membahas hal ini. Ada juga anak yang nilai tinggi namun tidak bisa masuk sekolah negeri, ini kan sangat kita sayangkan. Kita minta adalah kebijakan untuk hal ini," tutup Aidil. Penulis: Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |