Home / Pekanbaru | |||||||||
Penyegelan DNA Fun and MBC Hotel Pekanbaru Sampai Izin Terbit Kamis, 04/07/2019 | 19:40 | |||||||||
Garis Pol PP dipasang tanda penyegelan. PEKANBARU - Penyegelan DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru masih terus berlanjut. Sampai kini, Kamis (4/7/2019), gerbang masuk ke bisnis ilegal ini masih tersegel menggunakan Pol PP line. Menurut KUHP Pasal 232 Ayat 1, jika penyegelan yang dilakukan dengan menggunakan Pol PP line dicopot oleh oknum yang bukan berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan, penyegelan terhadap DNA Fun and MBC Hotel akan terus berlanjut sampai izin mereka terbit. "Segel itu tidak terbuka sebelum Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mereka terbit. Kalau sudah terbuka, nanti akan saya jelaskan," kata Agus, Kamis (4/7/2019). Disinggung adanya kabar oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru menjadi pembeking DNA Fun dan MBC Hotel, Ia menyebut tidak ada. Namun, Ia tidak menampik ada oknum yang berupaya membuka komunikasi terkait kasus DNA Fun dan MBC Hotel. "Tak ada beking-beking, kalau ada beking tentu dia akan memaksa atau menantang saya untuk membuka segel. Sampai hari ini belum ada. Tapi kalau orang komunikasi itu ada. Yang nanya-nanya banyak," kata dia. Penulis: Delvi Adri Editor: Yusni Fatimah |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |