Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
DPP Pekanbaru Diminta Besinergi dengan Bea Cukai Minimalisir Peredaran Miras Tak Berizin Kamis, 27/06/2019 | 12:19 | ||||||
Azwendi PEKANBARU-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru diminta besinergi dengan pihak Becukai untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) tak berizin karena sangat tidak diperbolehkan menurut peraturan daerah Kota Pekanbaru.
"Saya ingatkan kembali kepada Disperindag dan Bea Cukai mestinya mengevaluasi dan melakukan monitoring sesegera mungkin karena di beberapa zona di Pekanbaru ada diindikasi banyak penjualan miras yang melanggar aturan," tegas anggota DPRD Pekanbaru Azwendi. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru ini juga menegaskan jika pihak DPP tidak mau melakukan evaluasi dan monitoring, pihaknya dari DPRD akan turun langsung. "Kita minta ditertibkan apabila tidak maka kami dari pihak dewan akan melakukan monitoring ke tempat usaha tersebut," tambah Wendi. Lanjut Azwendi, peredaran atau penjualan minuman keras haruslah memiliki izin dan sesuai tempat. Jika miras dijual bebas akan berdampak buruk bagi masyarakat. "Adanya peredaran miras di tempat-tempat tertentu, jika memiliki izin silahkan saja. Namun biasanya izin penjualan miras itu mencakup izin hotel dan retoran yang sudah include di dalamnya. Namun jika di luar hal yang disebutkan ini, kita harus tinjau kembali apakah ada izinnya atau tidak. Jika tidak ada berarti sudah melanggar peraturan. Artinya mereka harus diberikan sanksi. Sampai pencabutan usahanya karena hal ini sudah tidak benar. Apalagi sampai terjadi keributan. Berarti hal ini berdampak pada masyarakat," pungkas Azwendi. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |