Home / Hukrim | ||||||
Polres Inhu Serahkan 6 Berkas Perkara Tindak Pidana Pemilu ke Kejaksaan Jumat, 21/06/2019 | 22:14 | ||||||
Berkas lengkap, para tersangka segera disidangkan. INHU - Perkara Tindak Pidana Pemilu yang ditangani oleh penyidik sentra Gakkumdu Polres Inhu telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum sentra Gakkumdu (P21) serta tersangka dan barang bukti pun telah diserahkan Penyidik Ke Kejaksaan, Kamis (20/6/2019). Kapolres Inhu AKBP Dasmim Ginting SIk melalui Ps.Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kasus pertama dengan laporan Polisi nomor :LP/61/V/2019/RES INHU tertanggal 15 Mei 2019, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, pelapor, Dedi Risanto selaku ketua Bawaslu Inhu dengan tersangka Tobroni. Selanjutnya, kasus dugaan tindak pidana Pemilu berikutnya dengan nomor Polisi LP/63/V/2019/RES INHU tanggal 18 Mei 2019, dilaporkan Dedi Risanto, selaku Ketua Bawaslu Inhu. TKP berada di Kecamatan Rengat dan tersangka berjumlah lima orang, yakni Randa Rahdinata Bin Khairudin, Masnur, M. Ridwan, Doni Rinaldi serta Sovia Warman Berikut Berkas yang Dinyatakan Lengkap (P21 ) oleh Jaksa - Surat Kejaksaan Negri Indragiri Hulu nomor B-1382/L.4.12/Euh.1/06/2019 tanggal 19 Juni 2019 tentang Pemberitahuan Berkas Perkara Lengkap (P-21) atas nama Tobrani. - Surat Kejaksaan Negri Indragiri Hulu nomor B-1378/L.4.12/Euh.1/06/2019 tanggal 19 Juni 2019 tentang Pemberitahuan Berkas Perkara Lengkap (P-21) atas nama Doni Rinaldi, SE. - Surat Kejaksaan Negri Indragiri Hulu nomor B-1380/L.4.12/Euh.1/06/2019 tanggal 19 Juni 2019 tentang Pemberitahuan Berkas Perkara Lengkap (P-21) atas nama Sovia Warman. - Surat Kejaksaan Negri Indragiri Hulu nomor B-1379/L.4.12/Euh.1/06/2019 tanggal 19 Juni 2019 tentang Pemberitahuan Berkas Perkara Lengkap (P-21) atas nama Randa Rahdinata dan Masnur. - Surat Kejaksaan Negri Indragiri Hulu nomor B-1381/L.4.12/Euh.1/06/2019 tanggal 19 Juni 2019 tentang Pemberitahuan Berkas Perkara Lengkap (P-21) atas nama M. Ridwan. "Kapolres Inhu Dasmin,S.Ik mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyidik dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhu yang sudah bekerja secara maksimal dan semua pihak yang sudah membantu," tutup Misran Penulis: Andri Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |