Home / Otonomi | ||||||
ASN Bolos Pascalibur Lebaran Berdampak pada Penilaian Kinerja Instansi Rabu, 12/06/2019 | 06:17 | ||||||
ASN. JAKARTA – Sebuah instansi akan mendapat penilaian kinerja yang kurang baik apabila banyak pegawainya atau aparatur sipil negara (ASN) yang membolos pascalibur Lebaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyatakan, banyak ASN yang bolos menunjukkan kinerja instansi tidak maksimal. Menurut Syafruddin, Kemenpan-RB telah meminta laporan absensi hari pertama kerja pascalibur Lebaran kepada seluruh instansi baik di pusat maupun daerah. “Laporan itu kami analisis, evaluasi, dan simpulkan. Di instansi dan di unit kerja mana saja ada PNS yang membolos.” “Apa alasannya. Setelah itu kami tentukan sanksi orang per orang. Termasuk instansinya akan mendapat penilaian,” tegasnya di Kantor KemenpanRB, Jakarta, kemarin. Kemenpan-RB memiliki wewenang dalam penilaian instansi. Satu di antaranya evaluasi terhadap laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP). “Manakala instansinya banyak (ASN) yang bolos, berarti leadership pimpinannya kurang. Semua akan masuk dalam penilaian menyeluruh,” jelas Syafruddin. Mantan wakapolri itu menjamin, pemberian sanksi tidak akan semena-mena. Pihaknya akan memanggil sekretaris jenderal instansi bersangkutan atau bagian kepegawaiannya untuk memberi penjelasan. Pegawai negeri sipil (PNS) yang kemarin tidak masuk kerja karena cuti tahunan tidak akan dikenai sanksi. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pasca libur Lebaran tingkat kehadiran PNS di Kemendagri mencapai 90%. Dia telah meminta jajaran eselon I dan II untuk mencatat staf yang tidak hadir. Mereka yang tidak bisa memberi alasan jelas akan dijatuhi sanksi mulai peringatan tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, hingga skorsing. Semua sanksi bisa berdampak pada kelangsungan karier si PNS. “Ini semata demi meningkatkan disiplin kerja. Kita harus patuh terhadap aturan,” tegasnya. Hal senada dikatakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir. Dia telah menugaskan sekretaris jenderal Kemenristekdikti untuk memantau absensi pegawai seluruh direktorat jenderal. Laporan di tingkat pusat harus masuk dalam tiga hari pertama pekan ini, sementara laporan dari daerah paling lambat harus masuk pekan depan. Nasir juga sudah meminta semua rektor perguruan tinggi negeri memantau kehadiran para pegawainya dan bersikap tegas terhadap mereka yang membandel. “ASN boleh tidak masuk pascalibur Lebaran apabila cuti melahirkan, perjalanan dinas, sakit, izin pendidikan atau cuti. Di luar itu tidak bisa menjadi alasan,” tegasnya. (*) |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |