Home / Pekanbaru | ||||||
Nekad Pakai Mobdin Mudik, ASN Berurusan dengan KPK Kamis, 23/05/2019 | 14:03 | ||||||
Walikota Pekanbaru, H Firdaus PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang memakai mobil dinas saat mudik Lebaran. Jika berani, akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walikota Pekanbaru, H Firdaus membenarkan, bahwa para ASN dilarang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Ia pun telah mengingatkan bawahannya agar mematuhi imbauan KPK tersebut. "Sejalan dengan imbauan dan perintah dari KPK, yang bunyinya tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah saat libur Lebaran, termasuk mobil dinas itu sendiri," kata Firdaus, Kamis (23/5/2019). Mobil dinas hanya boleh dipakai selama masa kerja. Menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran, sama saja untuk kepentingan pribadi. "Jadi kita tegaskan tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah, untuk kepentingan pribadi di saat libur Lebaran nanti," tegasnya. Lanjutnya, larangan ini secara tertulis juga sudah dibuat dalam berbentuk surat edaran. Ia juga meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dapat mengawal penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran. Sebab, ada juga para pengguna mobil dinas ini mengganti plat nomor polisinya dari plat merah menjadi plat hitam. Untuk itu, Ia minta BPKAD dan Satpol PP, agar mendata yang menggunakan mobil dinas. "Kita minta diawasi. Yang menggunakan untuk keperluan lebaran agar dapat diberi sanksi," tegasnya. Ia juga menjelaskan, semua sudah diatur oleh KPK, yang isinya ada beberapa poin, seperti pada lebaran ini para ASN tidak boleh menerima bingkisan atau parsel. Penerima bingkisan sama saja dengan gratifikasi. "Jadi kita harapkan, agar tidak ada yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadinya, selama libur Lebaran," harapnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |