Home / Hallo Indonesia | ||||||
Wacana Pemerintah Bentuk Tim Kaji Ucapan Tokoh, Sandiaga: Kurang Kerjaan Senin, 06/05/2019 | 21:16 | ||||||
Sandiaga Uno JAKARTA - Pemerintah berencana membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan-ucapan tokoh yang melanggar hukum pascapemilu. Cawapres Sandiaga Uno mengkritisi niat pemerintah. "Itu serius itu? Nggak hoax itu? Badan yang dibentuk untuk mengkaji ucapan para tokoh? Itu bukannya sudah banyak banget kerjaannya pemerintah?" respons Sandi saat diwawancarai wartawan di kediaman ibunya, Mien Uno, di wilayah Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sandi berpendapat seharusnya pemerintah sekarang berfokus pada apa yang dibutuhkan rakyat, misalnya lapangan pekerjaan. Di bulan Ramadhan ini, menurutnya, rakyat juga butuh kestabilan harga-harga sembako. "Sekarang bawang putih nembus Rp 100 ribu, daging di Bandung nembus Rp 150 ribu, itu yang jelas menjadi prioritas," ujar Sandi. "Ucapan tokoh-tokoh saya takutnya nanti ya, saya nggak mau suuzan, tapi nanti kita membuat kerjaan yang sangat tidak perlu gitu. Kaya kurang kerjaan saja, padahal kan sudah ada netizen yang budiman, ya tokoh-tokoh itu ngomong kan langsung dinilai sama netizen yang budiman. Zaman sekarang bentuk-bentuk badan, zaman old itu menurut saya," sambungnya. Sandi kemudian menegaskan menolak usulan itu. Dia menilai tim yang akan dibentuk pemerintah itu sebagai cara untuk membungkam kebebasan berpendapat. "Saya tegas sajalah, saya nggak mau ini. Menurut saya, itu cara cara usang zaman old untuk membungkam para tokoh. Biar saja tokoh bicara, kan sudah ada koridornya, sudah ada Undang-Undang ITE, ada undang-undang yang berlaku di masyarakat, berlaku perundang undangannya. Biar kalau ada badan lagi nanti menurut saya akan ada tambahan lagi buat anggaran. Negara sudah banyak pengeluaran. Menurut saya, itu bukan prioritas," ujarnya seperti dikutip dari Detik. "Kebebasan tokoh-tokoh mengungkapkan kan sudah dijamin oleh undang-undang. Mundur kita nih kayanya," sambungnya. Menko Polhukam Wiranto sebelumnya mengatakan pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan-ucapan, pemikiran, dan tindakan para tokoh yang melanggar hukum pascapemilu. Rencana ini keluar setelah digelar rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, yang dihadiri di antaranya Menkominfo Rudiantara, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto. Wiranto mengatakan Tim Hukum Nasional ini terdiri atas beberapa pakar. Saat ini ia mengaku sudah memanggil dan berkomunikasi dengan tim tersebut. "Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto setelah memimpin Rakortas tentang 'Permasalahan Hukum Pascapemilu' di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5). (*)
|
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |