Home / Kuantan Singingi | ||||||
16 Titik DAS Indragiri dan Singingi di Kuansing Dalam Kondisi Kritis Kamis, 02/05/2019 | 20:22 | ||||||
Kondisi tebing kritis di DAS Indragiri atau tepi sungai kuantan di desa Kampung Baru Timur Kecamatan Cerenti. TELUK KUANTAN - Sebanyak 16 titik Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri - Akuaman dan Sungai Singingi di Kabupaten Kuansing, Riau dalam kondisi kritis dan perlu mendapatkan penanganan secepatnya oleh Pemerintah pusat untuk dibangun turap. Apabila lambat mendapatkan penanganan, dikhawatirkan kondisi tebing kritis di sepanjang DAS Indragiri dan Singingi di Kuansing akan semakin meluas dan mengancam pemukiman masyarakat. "Ini harus secepatnya mendapatkan penanganan. Dan kita sudah sampaikan usulan kepada Pemerintah pusat untuk segera dibangun turap pengaman tebing terutama dilokasi tebing kritis," ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ade Fahrer melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Febri kepada halloriau.com, Kamis (2/4/2019). Febri mengatakan, penanganan tebing kritis dan pembangunan turap disepanjang DAS Indragiri dan Singingi ini sejak 2014 lalu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan tidak lagi jadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah. Dan Permen PU Nomor 04/PRT/VI/2017 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai. "Jadi sesuai UU dan Permen PU tersebut wilayah sungai Indragiri -Akuaman merupakan kewenangan pemerintah pusat yang dikelola Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR," ujar Febri. Maka kita sangat berharap, Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR bisa secepatnya melakukan penanganan dan melakukan pembangunan turap terhadap tebing yang kritis terutama yang ada disepanjang DAS Indragiri dan sungai Singingi di Kuansing. Data Dinas PUPR Kuansing Bidang SDA, daftar tebing kritis yang ada di DAS Indragiri - Akuaman dan sungai Singingi yang harus segera mendapatkan penanganan diantaranya di Kecamatan Kuantan Mudik di desa Muara Tombang 300 meter, Pebaun Hulu 200 meter, Banjar Padang 200 meter, Seberang Pantai 150 meter, Sangau 200 meter. Kemudian di Kecamatan Gunung Toar di Desa Siberobah 200 meter, Pisang Berebus 200 meter. Di Kecamatan Kuantan Tengah di Desa Pulau Aro 200 meter dan Bandar Alai Kari 200 meter. Kemudian di Kecamatan Kuantan Hilir didesa Pulau Kijang 200 meter. Di Inuman 200 meter. Di Kecamatan Pangean di Desa Pauh Angit 200 meter. Di Kecamatan Cerenti di Desa Kampung Baru Timur 300 meter. Sementara di aliran sungai Singingi yang harus mendapatkan penanganan cepat untuk dibangun turap penahan tebing, di Desa Pangkalan Indarung 500 meter, Kelurahan Muara Lembu 500 meter dan Logas 500 meter. Penulis: Robi Susanto Editor: Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |