Home / Politik | ||||||
Tak Bersalah, Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dugaan Money Politics Ketua DPRD Pekanbaru Jumat, 05/04/2019 | 16:57 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Berdasarkan penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru melalui Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) sepakat menghentikan kasus dugaan money politics oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru pada acara sosialisasi Perda (Sosper) di Kecamatan Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.
"Kita sepakat untuk menghentikan kasus ini di tahap penyelidikan dan tidak melanjutkan ke tahap penyidikan, karena pemberian uang di acara tersebut tidak menyalahi aturan. Itu merupakan uang saku pengganti uang makan bagi peserta, dan sudah dianggarkan di APBD," ungkap Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid, Jum'at (5/4/2019). Masih kata Indra, kehadiran Sahril di acara sosialisasi perda tersebut hanya merupakan narasumber dan tidak dalam rangka berkampanye. "Jadi tidak ada temuan terlapor melakukan pemaparan visi misi ataupun mengajak peserta yang hadir untuk memilih yang bersangkutan," jelasnya. Disinggung adanya temuan contoh surat suara terlapor di acara, Indra lagi-lagi membantah. "Tidak ada pembagian contoh surat suara di acara Sosper. Jadi mungkin saja ini dibagikan oleh pihak - pihak tertentu di luar konteks acara," tegasnya. Penulis : Mimi Purwanti Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |