Home / Rokan Hulu | ||||||
Kemenag Upayakan Tekan Angka Perceraian di Rohul Selasa, 12/03/2019 | 15:16 | ||||||
Ilustrasi PASIR PANGARAIAN - Kepala kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rohul H Syahrudin mengakui,bahwa angka perceraian di Rohul sungguh memprihatinkan dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Syarudin mengakui, diperkirakan ada dua pasangan setiap harinya bercerai, termasuk pada hari libur Sabtu dan Minggu. Bila dilihat dari angka perceraian di 2018 ada 710 perkara perceraian, dan 710 pasangan dinyatakan bercerai. Diakuinya lagi, angka perceraian mengalami peningkatan dibandingkan 2017. Di mana pada 2017 lalu angka perceraian di Rohul mencapai 682 perkara. "Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua, untuk menekan angka perceraian yang terjadi di Negeri Seribu Suluk," katanya, Senin (11/3/2019) sore kemarin. Syahrudin juga menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka perceraian dengan memaksimalkan peran dari bimbingan pra nikah kepada pasangan yang akan melakukan pernikahan. Lebih lanjut dijelaskannya, bimbingan nikah juga akan dievaluasi materinya. Pasalnya banyak penyebab perceraian yang meterinya tidak ada dalam bimbingan pra nikah. "Banyak penyebab perceraian dari faktor media sosial, ekonomi dan lain sebagainya, tidak dibahas dalam bimbingan pra nikah tersebut," terangnya. Seingga dirinya akan memaksimalkan peran dari bimbingan pra nikah, bukan hanya itu saja, dirinya juga berencana dalam bimbingan antara pria dan wanita akan dipisah dalam bimbingan, sehingga bisa maksimal dan menjauhi dari perbuatan tercela. "Selama itu bimbingan nikah itu datang berpasangpasangan, dan itu sebenarnya sudah dilarang dalam agama, karena belum sah menjadi suami istri," sebutnya. Dirinya berharap, ke depannya angka perceraian di Rohul bisa menurun, dengan begitu banyak keluarga yang akan menjadi sakinah. Perselingkuhan Jadi Penyebab Perceraian. Wakil Ketua Pengadilan agama (PA) Pasir Pangaraian, Rahmat Arijaya, SAg MAg, melalui Panitra Burhanuddin, SH, MH mengaku, memang angka perceraian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Ditambahkannya, hal ini berbanding terbalik dengan mediasi yang berhasil dilakukan oleh PA Pasirpangaraian, di mana pada 2018 hanya jumlah perkara yang dimediasi sebanyak 126. Namun hanya 4 perkara yang berhasi, sedangkan 93 tidak berhasil, sementara tunggakan perkara sebanyak 29 yang harus diselesaikan di 2019. "Memang ada peningkatan angka perceraian selama tahun 2018 dibandingkan di 2019, ada peningkatan sebanyak 28 perkara yang cerai di Rohul," sebutnya. Dijelaskanya, sesuai fakta di persidangan penyebab terjadinya perceraian didominasi oleh perselingkuhan yang mencapai sekitar 30 persen lebih. Burhanuddin menyatakan, bawa penyebab perselingkuhan ini juga dipicu oleh media sosial dan cinta lama bersemi kembali (CLBK) dengan mantan kekasih yang bisa saja bertemu di acara reuni sekolah dan lain-lainya. "Jadi kalau dilihat dari fakta persidangan perceraian ini perselingkuhan tersebut timbul bermula dari Medsos seperti Facebook dan acara-acara reuni dan sebagainya," sebutnya. Kemudian, bukan hanya perselingkuhan, pengaruh Narkoba juga menyumbang penyebab perceraian yang hambir 30 persen dari jumlah perkara, selanjutnya 20 persen merupakan pengaruh pihak ketiga (orang tua atau keluarga dan lainnya). Burhanuddin mengaku, terkait permasalahan ekonomi hubungan suami istri dan lain sebagainya, juga menjadi penyebab perceraian, namun untuk 2018 ini, perselingkuhan menjadi penyebab yang paling dominan terjadinya perceraian. Ketika ditanya umur berapa yang paling banyak ajukan perkara perceraian, Burhanuddin mengakui, umur 25 hingga 30 yang paling banyak mengajukan perkara cerai ingga capai 80 persen, sedangkan umur 19 hingga 25 mencapai 18 persen dan sisianya di atas 30 tahun. Diakuinya kebanyakan perkara cerai yang diajukan pasangan suami istri, rata-rata sudah sependapat untuk bercerai, hanya sedikit yang masih ragu-ragu. Walaupun sudah bertekad untuk bercerai, PA Pasir Pangaraian, selalu mengajukan proses mediasi bagi pasangan suami istri, dan selalu menawarkan perdamaian di setiap persidangan "Kita juga mencoba untuk minta pihak ketiga dalam hal ini bisa orang tua, saudara, dan teman untuk proses perdamaian agar tidak menjadi cerai," katanya. Penulis : Hendra Editor : Fauzia |
||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |