Home / Pelalawan | |||||||||
Jabatan Sekda Pelalawan Diperpanjang Rabu, 13/02/2019 | 18:06 | |||||||||
Sekda Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis, MSi PELALAWAN - Sesuai dengan keputusan Bupati Nomor 148 Tahun 2019 tentang perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) melalui surat Aparatur Sipil Negara (ASN) B/284/KASN/1/2019 tanggal 23 Januari rekomendasi perpanjangan masa jabatan. Perpanjangan masa jabatan Sekda ini menyusul berakhirnya masa jabatan selama 5 tahun. Perpanjangan jabatan Sekda ini melalui SK tersendiri namun pelantikan dilakukan bersamaan dengan 18 pejabat eselon II, III dan IV yang berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Rabu sore (13/2/2019). Drs H Tengku Mukhlis, MSi kelahiran Kabupaten Bengkalis tanggal 27 Desember 1967 golongan pembina utama madya diperpanjang jabatannya ditetapkan tertanggal 4 Februari 2019. ”Dengan diperpanjangnya jabatan Sekda ini, diharapkan target program dan kinerja dapat berjalan lebih baik lagi terutama terkait pelayanan terhadap masyarakat,“ terang Bupati Pelalawan H M. Harris di sela–sela sambutannya. Penulis : Andi Indrayanto Editor : Fauzia |
|||||||||
|
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |