Home / Pekanbaru | ||||||
Pemko Pekanbaru Beri Tambahan Waktu Pengembang Pasar Induk Selasa, 15/01/2019 | 21:42 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Sampai kini pasar induk Kota Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta belum selesai. Harusnya, pengerjaan fisik pasar yang bakal dikelola oleh PT Agung Rafa Bonai itu sudah selesai sejak tahun lalu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi mengakui hal itu. Kata dia, perusahaan pemenang tender investasi tersebut diberi waktu setahun ke depan. "Kita tambah waktunya lebih kurang 12 bulan juga, karena memang alasan keterlambatannya bisa kita terima, yaitu persoalan administratif yang belum selesai," kata Ingot, Selasa (15/1/2019). Kata Ingot, saat kontrak selesai ditandatangani, perusahaan belum punya izin pelaksanaan dan belum punya izin lainnya, jadi belum bisa bekerja. Hal ini menurutnya yang mengganggu tercapainya target seharusnya. "Ini sudah kita sesuaikan kemaren, sudah kita adensum, mudah-mudahan ini kita lakukan dorongan supaya target kita di bulan Oktober 2019 benar-benar tercapai," jelasnya. Ia menambahkan, perjanjiannya ditandatangani di bulan Oktober 2016 lalu. Sementara IMB baru keluar akhir Agustus 2017. Jadi, kata dia, perusahaan tersebut belum bisa bekerja. "Ini mereka komplain karena seharusnya mereka kerja 24 bulan jadi hanya 12 bulan," kata dia. Tapi, kata dia, meski diadendum atau diberi tambahan waktu, kontrak pengelolaan tidak ditambah. Misal, kata dia, di dalam kontrak kerjasama, pasar induk dikelola selama 30 tahun, tapi karena pihak perusahaan lambat menyelesaikan fisik, kontrak itu terus berjalan. "Kalau 2 tahun dia selesai, tahun ketiga dia sudah bisa bisnis, seharusnya dia masa produktifnya 28 tahun, karena nambah masa pekerjaan setahun otomatis tinggal 27 tahun, kerugian ada di dia, makin lama dia makin rugi karena dia punya investasi sudah terbenam begitu banyak," jelasnya. Tapi, Ia berharap pasar induk cepat diselesaikan, karena merupakan mata rantai yang penting dalam penatan distribusi kebutuhan masyarakat Pekanbaru. Artinya, semua barang yang masuk ke Pekanbaru nantinya harus masuk ke pasar induk. "Kalau ini belum jadi ya belum bisa terlaksana. Jadi kita sangat mengharapkan ini selesai, tetapi secara material yang dirugikan adalah pihak mereka," sebutnya. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |