Home / Hukrim | ||||||
Tak Sudi Cinta Diputus, Rumah Mantan Pacar Dimolotov Jumat, 11/01/2019 | 17:35 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Bobi (31) tidak terima jalinan kasihnya diputus. Tanpa pikir panjang lagi, dia nekad melemparkan bom molotov ke rumah orang tua mantan pacarnya, Anike (40), di Jalan Tenayan Raya.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Dianda, mengatakan, Bobi diamankan polisi di rumahnya Jalan Rawawiri, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Selasa (8/1/2019) dini hari. Penangkapan berdasarkan laporan Ernawati (62) ke Polsek Tenayan Raya. "Dalam laporan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban bersama dengan cucunya Duta, terbangun dari tidur lantaran mendengar kaca jendela pecah sedangkan Anike waktu itu tidak ada di rumah," sebut Budhi. Erna dan Duta langsung berlari ke depan rumah. Betapa kagetnya mereka ketika melihat gorden jendela depan sudah terbakar. Erna sempat melihat pelaku yang berada di depan rumah. Erna yang mengenali wajah Bobi langsung marah sambil memakinya. "Namun pelaku bertambah marah. Dia kembali melemparkan molotov ke dinding sehingga mengeluarkan bunyi ledakan dan api. Setelah itu pelaku melarikan diri dengan dibonceng oleh temannya menggunakan sepeda motor," jelas Budhi. Atas kejadian tersebut, Erna langsung melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. "Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah memecahkan kaca nako samping rumah korban dengan kayu balok dan melempar bom molotov sebanyak 2 kali," kata Budhi. Aksi itu, dibantu oleh rekannya bernama Galih. Saat kejadian, Galih hanya duduk di sepeda motor menunggu pelaku selesai melakukan misinya. "Galih ini juga sudah ditangkap di kosannya belakang UIN Suska Pekanbaru," tuturnya. Pelaku bersama barang bukti berupa sehelai gorden warna ungu bekas terbakar, pecahan botol, kayu broti, mancis dan plastik berisi 2 botol air mineral diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. "Mereka sudah ditahan dan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. Penulis: Linda Novia Editor : Yusni Fatimah |
||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |