Home / Pekanbaru | |||||||||
Disdukcapil Pekanbaru Musnahkan 13.318 Keping e-KTP Senin, 17/12/2018 | 15:33 | |||||||||
KTP elektronik rusak yang dimusnahkan dengan cara dibakar. PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru musnahkan 13.318 keping e-KTP. Sebagian besar yang dimusnahkan merupakan e-KTP rusak. "Kita musnahkan e-KTP sebanyak 13.318 keping. Jumlah itu belum termasuk KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) atau KTP lama," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Azwan didampingi Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, Senin (17/12/2018). Lanjutnya, pemusnahan ini merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil. Kata dia, pemusnahan ini untuk pertama kalinya di Kota Pekanbaru. "Yang dimusnahkan ini merupakan belangko tidak bisa dipakai dan rusak. Artinya tidak bisa digunakan. Kemudian juga e-KTP yang pindah alamat," kata dia. Pemusnahan ini, kata dia, akan terus berlanjut. Sebab, e-KTP ini jika tidak dimusnahkan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, apalagi di tahun politik. "Kenapa selama ini kita tidak memusnahkan? Karena memang tidak ada dasar hukumnya," terangnya. Selain itu, kata dia, e-KTP yang tidak dipakai itu tidak dimusnahkan lantaran ditakutkan jika ada pemeriksaan akan menjadi masalah. "Nah sekarang sudah ada dasar hukumnya, langsung kita musnahkan," katanya lagi. Ia berharap, cara pemusnahan ke depannya tidak lagi dibakar manual seperti yang dilakukan di halaman kantor Disdukcapil. "Kita harap ke depan pemusnahannya nanti pakai alat khusus, dan tidak menimbulkan polusi," ungkapnya. Pemusnahan ini juga dihadiri oleh pihak kepolisian serta kejaksaan. Selain itu, Dalduk KB Provinsi Riau juga hadir dalam pemusnahan itu. Penulis : Delvi Adri Editor : Fauzia |
|||||||||
|
Komentar Anda:
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |